Top 5 News: Anies Jual Saham Bir, Polri Bicara Laskar FPI
Rencana Anies jual saham bir milik Pemprov ditentang ketua DPRD DKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menjadi bahan pembicaraan publik, menyusul menghangatkan rencana investasi minuman keras yang belakangan Perpresnya dicabut Presiden Jokowi. Rencana Anies yang ingin menjual saham perusahaan bir milik Pemprov Jakarta ditentang Ketua DPRD DKI.
Kabar itu menjadi berita teratas dalam top 5 news di Republika.co.id, Rabu (3/3). Selain itu ada kabar KH Said Aqil Siroj yang ditunjuk menjadi komisaris utama PT KAI.
1. Ketua DPRD Tolak Tegas Anies Ingin Jual Saham Perusahaan Bir
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikukuh ingin menjual saham di PT Delta Djakarta. Hal itu karena Pemprov DKI tidak ingin lagi memiliki saham di perusahaan produsen minuman keras tersebut. Hanya saja, keinginan tersebut belum mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI. Justru, perusahaan dengan emiten saham DLTA tersebut keberadaannya menguntungkan Pemprov DKI karena selalu membagikan dividen. Pras menjelaskan, PT Delta Djakarta dibentuk agar pemerintah daerah (pemda) dapat memantau tingkat konsumsi minuman keras (miras) di masyarakat hingga di tingkat RT/RW.
"Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur minumnya sejauh mana sih? Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar,” kata Pras saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).
Menurut Pras, keberadaan PT Delta Djakarta bukanlah sebuah masalah bagi Pemprov DKI. Dia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan terus dengan agama tertentu sebagai alasan untuk menjual saham. "Jadi, enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu,” ujar politikus PDIP tersebut.
Pras pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang kembali mencoba menjual saham perusahaan tersebut. Dia menilai, justru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak mampu menghasilkan keuntungan, yang sebaiknya dihapuskan atau dijual. Bukan saham PT Delta Djakarta yang menguntungkan, malah ingin dijual Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Yusril Minta Jokowi tak Cuma Cabut Lampiran Investasi Miras
"Nah, masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya," kata Pras menjelaskan.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Said Aqil Siroj Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama (Komut) yang juga merangkap Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Prosesi pengangkatan dilakukan pada Rabu (3/3) siang.
Penjunjukan Said Aqil sebagai komisaris utama dan independen KAI disampaikan Riza Primadi yang juga ditunjuk sebagai komisaris independen KAI. Riza berharap dapat menjaga amanah dalam mengemban kepercayaan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kasus Penembakan Anggota FPI, Kabareskrim: Sedang Berproses
JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam rekomendasi tersebut, Komnas HAM melihat ada pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian atas meninggalnya enam laskar FPI tersebut.
"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (3/3).
Kabareskrim meminta seluruh pihak bersabar. Karena menurutnya, pengusutan secara tuntas kasus KM 50 membutuhkan waktu.
"Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik. Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Yusril Minta Jokowi tak Cuma Cabut Lampiran Investasi Miras
JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal harus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cukup hanya mencabut sebagian lampiran perpres.
"Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras," kata Yusril Ihza, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/3).
Yusril mengatakan, dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka persoalan pengaturan investasi minuman keras tersebut telah resmi dihapus dari norma hukum positif di Indonesia. Sedangkan, ketentuan-ketentuan lain yang memberikan kemudahan terhadap investasi dalam peraturan tersebut, Yusril memandang tidak mengandung masalah yang serius sehingga tidak perlu direvisi segera.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif
JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengingatkan jajaran menteri ekonomi dan keuangan, serta BKPM, agar tidak lagi memikirkan membuka modal baru untuk miras. Karena dari sisi ekonomi pun beban ekonomi konsumsi alkohol sangat besar sekali.
“Dari aspek apa pun, baik agama, sosial, kesehatan, bahkan ekonomi, tidak ada untungnya. Bahkan, dari sisi ekonomi pun beban ekonomi akibat miras sangat besar,” kata Dradjad, Rabu (3/3).
Dradjad menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang mencabut sejumlah butir di Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 terkait dengan investasi minuman keras (miras). “Terima kasih juga kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah berkoordinasi dengan umat Islam dan pihak-pihak lainnya, untuk meminta Presiden untuk mencabutnya,” kata Dradjad.
Baca berita selengkapnya di sini.
BONUS 6. Boeing Prihatin Desain Airbus A321 XLR
PARIS--Boeing Co telah menyuarakan keprihatinan atas desain jet berbadan sempit terbaru saingan beratnya, Airbus, A321XLR. Jet ini disebut Boeing memiliki jenis tangki bahan bakar baru yang dapat menimbulkan risiko kebakaran.
Intervensi raksasa pesawat AS ini bukan tanpa preseden. Dalam sistem global yang secara teratur memungkinkan produsen untuk ikut campur setiap kali aturan keselamatan ditafsirkan dengan cara yang dapat memengaruhi industri lainnya.
Tapi itu terjadi pada momen yang sangat penting ketika Boeing muncul dari krisis keamanan dua tahun atas 737 MAX. Airbus juga menghadapi ujian krusialnya sendiri dari suasana yang lebih keras yang diharapkan dari regulator di seluruh dunia setelah grounding MAX selama 20 bulan.
Dalam pengajuannya ke Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA), Boeing mengatakan arsitektur tangki bahan bakar yang dimaksudkan untuk meningkatkan jangkauan A321XLR dapat menghadirkan banyak potensi bahaya.
Baca berita selengkapnya di sini.