Polres Padang Panjang Vaksinasi 106 Personel

Vaksinasi bersifat wajib bagi seluruh personel polisi, kecuali ada kendala kesehatan.

ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas Kedokteran Kesehatan Kepolisian (Dokkes Pol) melakukan pemeriksaan kesehatan anggota polisi sebelum menerima vaksin Covid-19 Sinovac saat vaksinasi tahap dua di Polresta, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Rep: Febrian Fachri Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG- Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memvaksinasi 106 personel. Apri menyebut vaksinasi bersifat wajib bagi seluruh personel polisi, kecuali anggota yang memiliki kendala kesehatan dan tidak direkomendasikan ikut vaksinasi.


"Vaksinasi bagi anggota Polres itu wajib. Anggota telah diberikan pemahaman bahwa vaksin tersebut aman dan halal, sehingga tidak perlu takut. Saya juga telah menjalani vaksinasi pada tahap pertama awal Februari lalu dan hingga saat ini aman-aman saja," kata Apri. Sabtu (6/3).

Apri menyebut hingga tahap kedua vaksinasi ini, tidak ada indikasi yang membuktikan vaksin yang disediakan pemerintah berbahaya. Ia meminta masyarakat agar tidak percaya terhadap informasi yang tidak benar terkait keamanan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar menyebut hari ini sebagai hari terakhir pelaksanaan vaksinasi bagi jajaran Polres. Ditambah 106 anggota yang sudah divaksinasi, total sudah ada 247 personel Polres Padang Panjang yang sudah divaksin.

Target awal personel Polres Padang Panjang untuk suntik vaksin menurut Nuryanuwar sebanyak 288 orang. Sisanya yang belum divaksin 41 orang masih harus ditunda lantaran ada halangan sakit, cuti, hamil dan lain-lain dengan alasan yang dapat diterima.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler