DPR: Kritik Haedar Senada dengan Panja Peta Jalan Pendidikan

Semua nafas dari dunia pendidikan kita tidak boleh lepas dari spirit keagamaan

Istimewa
Ketua Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan (PJP) Komisi X DPR, Syaiful Huda, menanggapi kritik Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menilai tidak adanya frasa 'agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan (PJP) Komisi X DPR, Syaiful Huda, menanggapi kritik Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)  Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menilai tidak adanya frasa 'agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Syaiful mengatakan, kritik Haedar senada dengan rekomendasi yang disampaikan panja PJP.

"Oleh karena itu hasil rekomendasi panja, karena ini menjadi concern kami di panja sebagaimana kritiknya Pak Haedar, masuk dalam rekomendasi kami bahwa semua nafas dari dunia pendidikan kita tidak boleh lepas dari spirit keagamaan," kata Syaiful kepada Republika, Ahad (7/3).

Syaiful mengungkapkan, dalam proses pembahasannya, panja PJP juga melibatkan sejumlah ormas keagamaan dari seluruh agama di Indonesia. Hasilnya panja memperoleh masukan terkait pentingnya agama masuk ke dalam peta jalan pendidikan .

"Dari hasil masukan itu tetap intinya sama apa yang disampaikan Pak Haedar dan kita bersyukur masukan itu sudah menjadi bagian dari rekomendasi utuh panja PJP," tuturnya.

Adanya kritikan tersebut menurutnya semakin relevan kedepan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk terus melakukan perbaikan, termasuk melakukan review terhadap draf awal peta jalan pendidikan nasional 2020-2035. Komisi X juga akan meminta rekomendasi panja PJP menjadi bagian utuh dari review kemendikbud terkait peta jalan pendidikan Indonesia.

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar Kemendikbud meletakan PJP tidak hanya pada level rencana strategis, tapi diharapkan betul-betul menjadi peta jalan. Panja PJP juga mendorong dorong supaya naskah akademik peta jalan pendidikan disiapkan dengan baik.

"Isu terkait  kesejahteraan guru harus juga menjadi prioritas dari PJP ini yang kami melihat itu belum secara eksplisit, belum ada di dalam draft kemendikbud," paparnya.

Syaiful menambahkan, Panja PJP telah merampungkan kerjanya sebelum masa sidang III 2020-2021 berakhir pada 10 Februari 2021 lalu. Rencananya panja PJP akan menyerahkan rekomendasi hasil kerja panja ke Kemendikbud pada Kamis (11/3) mendatang.

"Saya rasa sudah komprehensif hasilnya, tinggal di follow up oleh Kemendikbud," ucap ketua Komisi X DPR itu.

Sebelumnya Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengatakan, Peta Jalan Pendidikan Nasional tidak sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945.

Baca Juga


Dia menemukan hilangnya frasa 'agama' merupakan bentuk melawan konstitusi (inkonstitusional). Menurut hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya, yakni peraturan pemerintah, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UUD 1945, dan Pancasila.

Hilangnya frasa 'agama', kata dia, sebagai bentuk nilai dari dampak pada aplikasi dan ragam produk kebijakan di lapangan. Padahal, pedoman wajib di atas Peta Jalan Pendidikan Nasional yaitu ayat 5 Pasal 31 UUD 1945, poin pertama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Sikdisnas yang menjelaskan secara eksplisit agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional.

“Mengapa peta jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud berani berbeda dari atau menyalahi Pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini pelanggaran konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah ‘tidak sejalan’ dengan Pasal 31,” kata Haedar dalam forum FGD Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud yang diadakan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Senin (1/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler