Legislator Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Pandemi

Selama ini penanganan pandemi masih melibatkan banyak lembaga, harusnya satu pintu

Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyarankan agar pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyarankan agar pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut dia sampaikan menyusul satu tahun merebaknya wabah virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 di Indonesia.

"Selama ini penanganan pandemi Covid-19 masih melibatkan terlalu banyak lembaga atau stakeholder yang terlibat, seharusnya ada kebijakan satu pintu," kata Kurniasih Mufidayati di Jakarta, Sabtu (6/3).

Dia mengatakan, Komisi IX DPR RI berpendapat bahwa penanganan Covid-19 seharusnya dilalukan kementerian kesehatan (kemenkes). Menurutnya, hak ini mengingat pandemi merupakan bencana kesehatan bukan bencana alam yang dapat terlihat langsung.

"Harusnya leading sector-nya Kemenkes yang paham masalah kesehatan, ada epidemiolog, dan ahli-ahli lainnya," katanya.

Dia melanjutkan, hal lain yang perlu dievaluasi adalah kebijakan pengendalian ruang gerak masyarakat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dia mengatakan, tidak dipungkiri banyak masyarakat merasa terbebani dalam mencari nafkah akibat pembatasan tersebut.

Baca Juga


Sayangnya, sambung dia, kebijakan yang diterapkan itu belum mampu menekan angka penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dia melanjutkan, pemerintah juga masih kedodoran terkait penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang masih belum mencapai target yang ditentukan WHO.

"Kami pernah mengusulkan agar memaksimalkan alat yang ada, seperti GeNose dan karya anak bangsa lain untuk percepat testing, karena kalau mengandalkan PCR butuh waktu lama," katanya.

Dia meneruskan, hal lain yang juga perlu dievaluasi adalah sosialisasi dan penerapan 3M yang sudah berubah menjadi 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Semakin ke sini semakin kendor, karena kita paham masyarakat mulai bosan dan puncaknya lelah dengan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Ini harus dievaluasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler