Pesantren Diusulkan Jadi Mitra Pertashop PT Pertamina
Ini salah satu upaya membantu pesantren dan masyarakat sekitarnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Rapsel Ali mengusulkan kepada PT Pertamina untuk menjalin kemitraan bisnis Pertashop (Pertamina Shop) dengan pesantren. Menurutnya, ini salah satu upaya membantu pesantren dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.
Menurut Rapsel, potensi pesantren sangat luar biasa. Alasannya, sebagaimana data hingga 2020 lalu, tercatat ada 28.194 pesantren di Indonesia. Dari jumlah itu, ada lima juta santri mukim. Sementara total jumlah santri se-Indonesia mencapai 18 juta orang. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta tenaga pengajar.
“Pesantren kita selama ini hanya dianggap sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam. Padahal, ada banyak potensi di sana. Jumlah santri-santri di pesantren itu adalah potensi besar. Pesantren juga harus dilihat sebagai salah satu kekuatan dalam pengembangan masyarakat di sekitarnya, termasuk ekonomi,” kata Rapsel melalui rilis, Rabu (17/3).
Dengan harga jual Pertashop yang seperti SPBU Pertamina, Rapsel menyebut itu akan sangat membantu santri, pengajar, dan masyarakat sekitar. “Jadi ini akan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Karena di sisi lain, pesantren pastinya bisa menjadi mata rantai distribusi dan penjualan bagi Pertamina,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu menjelaskan, syarat menjadi mitra Pertashop ia yakini bisa dipenuhi dengan mudah oleh pesantren. Di situs resmi Pertamina sendiri disebutkan syarat-syarat bermitra yakni, memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
“Demikian juga dengan kriteria yang dibutuhkan untuk lokasi Pertashop. Itu pasti bisa dipenuhi. Misalnya, aksesibilitas desa. Mobil tangki Pertamina pasti bisa mengakses seluruh pesantren. Ketersediaan jaringan listrik juga jelas tidak akan jadi masalah. Belum lagi kalau bicara potensi omzet secara keekonomian. Saya pikir lokasi di pesantren sangat layak,” jelas Anggota Panja BUMN Energi DPR RI tersebut.