Sidebar

Kemenag Ajak Sosialisasikan Wakaf Uang di Ramadhan

Saturday, 20 Mar 2021 00:03 WIB
Kemenag Ajak Sosialisasikan Wakaf Uang di Ramadhan. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA --- Dalam waktu beberapa hari lagi, umat Islam akan menyambut dengan suka cita bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, bulan Ramadan menjadi momentum tepat untuk kampanye dan sosialisasi Gerakan Wakaf Uang yang hingga kini masih terasa asing bagi sebagian masyarakat.

Baca Juga


Karena itu, dia mengajak kepada masyarakat, khusunya umat Islam untuk mensosialisasikan wakaf uang pada bulan Ramadhan mendatang. 

"Bulan suci Ramadan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat," ujar Fuad dalam keterangan tertulis yang diterima  Republika Jumat (19/3).

Menurut Fud, dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di setiap bulan suci Ramadan, maka momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan wakaf uang.

"Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam," ucapnya.

Meskipun ibadah wakaf tidak bersifat wajib, lanjut Fuad, namun kontribusinya sangat besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan," katanya.

Fuad menambahkan tujuan utama dan pesan moral ibadah puasa adalah membentuk pribadi muslim yang bertakwa. Salah satu karakteristik orang-orang bertakwa menurut Alqur’an ialah menafkahkan hartanya baik ketika senang maupun di kala susah karena Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.

Berita terkait

Berita Lainnya