Sidebar

Masjid Nabawi Tetap Buka untuk Sholat Tarawih Ramadhan

Monday, 22 Mar 2021 08:05 WIB
Masjid Nabawi Tetap Buka untuk Sholat Tarawih Ramadhan. Foto: Warga melakukan shalat berjamaah pertama seusai Masjid Nabawi dibuka kembali. Saat itu ziarah ke Raudah al Sharifah juga bisa dilakukan.

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci menyatakan, Masjid Nabawi akan tetap dibuka untuk melaksanakan sholat Tarawih selama bulan suci Ramadhan. Namun, jamaah tetap diwajibkan untuk menaati langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.

"Sholat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan bersama dengan sholat wajib," kata Presiden Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (20/3).

Menurutnya, rencana pembukaan masjid Nabawi untuk pelaksanaan solat sunnah Tarawih dibarengi dengan pertimbangan lainnya. Seperti target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Shaaban dan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri.

Pihaknya juga telah menghitung dengan cermat dengan memperhatikan dampak arahan terbaru terhadap program dan sasaran serta intensitas pergerakan pengunjung dan jemaah di Masjid Nabawi.

“Tahun ini luar biasa di tengah pandemi COVID-19, ditandai dengan kehadiran jamaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu, sejalan dengan tindakan pencegahan,” tegas Al-Sudais.

Masjid Nabawi terang Al-Sudais, akan ditutup 30 menit setelah solat tarawih selesai dan akan dibuka kembali dua jam sebelum solah subuh. Namun di 10 terakhir bulan Ramadhan, Masjid Nabawi akan dibuka penuh selama 24 jam.

Seluruh area Masjid Nabawi di masa pandemi ini akan mampu menampung hingga 60 ribu jamaah dengan tetap memberlakukan jarak sosial. Masjid Nabawi memiliki kapasitas operasional maksimum 45 ribu sedangkan piazza barat baru dapat menampung 15 ribu jamaah.

"Para jamaah diizinkan untuk berdoa di area Hassawaat, perluasan, atap, dan piazza, sesuai dengan rencana pengelompokan berdasarkan kepadatan dan penerapan tindakan pencegahan," kata Al-Sudais.

Sedangkan untuk melakukan sholat di dalam Haram Tua dan area Rawdah akan tetap dibatasi untuk pekerja dan staf Masjid Nabawi, dan kerabat almarhum, dan mereka yang mengikuti prosesi pemakaman sholat jenazah.

Pada Ramadhan sebelumnya, pihak berwenang menangguhkan pelaksanaan solat tarawih berjamaah di Masjid Nabawi sebagai upaya untuk mengekang penyebaran COVID-19 di Kerajaan.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya