MRPTNI: Perguruan Tinggi Jangan Beri Ruang Terorisme
Kampus jangan beri ruang gerak berkembangnya ajaran yang membahayakan persatuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengecam peristiwa teror bom yang terjadi di Makassar pada Ahad (28/3). Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho mengajak agar perguruan tinggi tidak memberi ruang sedikit pun untuk praktik-praktik terorisme.
"Mengajak kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi Indonesia untuk tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya semua ajaran yang membahayakan persatuan dan kebinekaan di Indonesia," kata Jamal, dalam keterangannya, Senin (29/3).
MRPTNI menilai, peristiwa teror bom di Makassar adalah kejadian yang sangat tidak berperikemanusiaan. Tindakan teror bom tersebut, kata Jamal, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama manapun.
"Merupakan tindakan yang nyata-nyata melukai perasaan umat beragama di seluruh Indonesia," kata Jamal menegaskan.
Jamal menambahkan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah dan Polri mengusut tuntas kasus teror bom tersebut. Termasuk menangkap dan memproses seluruh jaringan yang terlibat. Pihak keamanan pun diminta untuk lebih memperketat pengawasan di tempat-tempat ibadah.
Sebelumnya, terjadi peristiwa bom bunuh diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Sejak setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan penyisiran benda-benda serta serpihan apapun yang terdapat di lokasi.
Baca juga : Polisi Geledah 2 Tempat Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim
Ledakan disebut terjadi sekitar 10.28 WITA. Saat terjadi ledakan, sejumlah jemaat sedang melakukan ibadah di lokasi. Di sekitar peristiwa kejadian juga ditemukan potongan tubuh yang diduga merupakan milik dari pelaku bom bunuh diri.