Tilang Elektronik di Bandung Rekam 63 Ribu Pelanggar

Sepekan diterapkan, tilang elektronik di Bandung rekam puluhan ribu pelanggar.

ANTARA/Novrian Arbi
Anggota Kepolisian memantau arus lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Simpang Lima Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung – Sebanyak 63.813 pelanggar lalu lintas terekam dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan di Kota Bandung sejak sepekan lalu. Pelanggaran didominasi oleh dua kategori, yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan.


 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler