Kemenag Siapkan 86 Lokasi Pantau Hilal

Pemantauan hilal akan dilakukan pada 12 April 2021 di 86 lokasi tersebut.

ANTARA/NOVA WAHYUDI
Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyiapkan 86 lokasi di 34 provinsi untuk memantau posisi bulan sabit atau hilalguna menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan pada 12 April 2021 di 86 lokasi tersebut. Lokasi pemantauanhilal, menurut dia, paling banyak ada di Jawa Timur (25 lokasi) disusul Jawa Barat (delapan lokasi).

Kamaruddin menjelaskan, hasil pengamatan hilal atau rukyat hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

"Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Syakban 1442 H. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI," katanya, menambahkan, tahun ini sidang isbat dilaksanakan secara daring dan luring.

 

Sidang isbat awal Ramadhan akan dihadiri oleh perwakilan Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung, Planetarium, pejabat Kementerian Agama, serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Ahli falak dari organisasi Islam serta perwakilan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Washliyah juga dijadwalkan menghadiri sidang isbat.

"Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang," kata Kamaruddin.Warga bisa menyaksikan siaran langsung sidang penetapan awal Ramadhan di TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler