China Sebut Sanksi AS Terhadap Rusia Sebagai Intimidasi

AS telah mengumumkan sanksi baru untuk Rusia.

AP/J. Scott Applewhite/AP Pool
Presiden AS Joe Biden.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China pada Jumat mengkritik Amerika Serikat (AS) karena menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. China menggambarkan langkah tersebut sebagai "intimidasi."

"AS mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia. Penggunaan yang sewenang-wenang atau ancaman penggunaan sanksi sepihak dalam hubungan internasional tidak lain adalah politik kekuasaan dan intimidasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Twitter.

Dia menambahkan bahwa China dengan tegas menolak tindakan seperti itu. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas pengumuman Presiden AS Joe Biden pada Kamis tentang sanksi baru terhadap pemerintah Rusia, termasuk pengusiran 10 diplomat karena dugaan campur tangan dan peretasan pemilu.

"Perintah sanksi itu bertujuan untuk menghalangi cakupan penuh aktivitas asing berbahaya Rusia," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga


Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/china-sebut-sanksi-as-terhadap-rusia-sebagai-intimidasi/2211744.

Dengan rezim sanksi baru, Departemen Keuangan melarang lembaga keuangan Amerika berpartisipasi di pasar utama untuk obligasi dalam mata uang rubel atau non-rubel yang diterbitkan setelah 14 Juni oleh Bank Sentral Federasi Rusia, Dana Kekayaan Nasional Federasi Rusia, atau Kementerian Keuangan Federasi Rusia, serta meminjamkan dana dalam mata uang rubel atau non-rubel kepada mereka.

Depkeu AS juga menunjuk enam perusahaan teknologi Rusia yang diduga memberikan dukungan untuk program siber Badan Intelijen Rusia, mulai dari penyediaan keahlian untuk mengembangkan alat dan infrastruktur untuk memfasilitasi kegiatan siber yang berbahaya. "Perusahaan-perusahaan ini ditunjuk untuk beroperasi di sektor teknologi ekonomi Federasi Rusia," bunyi pernyataan itu.

"Mereka yang diusir dari misi diplomatik Rusia di Washington termasuk perwakilan dari dinas intelijen Rusia," tambah pernyataan itu, tanpa mengungkapkan identitas mereka.

Biden mengirimkan surat ke DPR, memberitahu anggota parlemen tentang perintah eksekutifnya yang menyatakan keadaan darurat nasional. "Saya telah menetapkan bahwa aktivitas asing berbahaya tertentu dari Pemerintah Federasi Rusia merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS," tulis Biden.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler