Mudik Dilarang Wisata Boleh, Ini Komentar Sandiaga

Sandiaga sebut pembukaan kawasan wisata tergantung kepala daerah.

Iggoy el Fitra/ANTARA
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno (kedua kanan) dan Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri) meninjau Rumah Gadang Koto Pilliang di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), Padangpanjang, Sumatera Barat, Rabu (21/4/2021). Menparekraf selama tiga hari ke depan akan mengunjungi spot wisata berbasis budaya dan keindahan alam sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi.
Rep: Febrian Fachri Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan pemerintah sudah mengambil keputusan tegas melarang aktivitas mudik lebaran selama 6-17 April 2021. Keputusan ini diambil untuk menekan angka penularan covid-19.

“Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tegas utk meniadakan mudik. Diambil keputusan tegas karena kita mengantisipasi lonjalan penularan Covid-19 dengan bingkai PPKM skala mikro,” kata Sandiaga di Bukittinggi, Kamis (22/4).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menurut Sandi akan dieksekusi oleh kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota. Kebijakannya disesuaikan dengan tingkatan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Terkait dengan pariwisata, menurut Sandi, penggerak wisata dan pengelola destinasi wisata meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Ia meminta gubernur, bupati dan wali kota memberikan instruksi supaya prokes di sektor wisata benar-benar terpenuhi.

“Ditutup atau tidak objek wisata, itu tergantung kepala daerah,” ujar Sandiaga.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler