Pemudik Nakal di Jabar akan Dikarantina 5 Hari

Sejumlah jalur mudik di Jabar dan Bodebek akan disekat.

Republika/Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Wali Kota Bandung Oded M Danial (kanan) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) menekan tombol saat meresmikan dua jalan layang (Flyover) di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (22/4).
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi dan Polda Jabar siap melakukan penyekatan di libur mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di sekitaran Bandung Raya dan Bodebek Raya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik tahun ini. Pemprov pun telah memberi instruksi ke tingkat RT/RW untuk melakukan karantina kepada pemudik yang nakal selama 5 hari. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi second wave atau gelombang kedua COVID-19.


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler