Menhub: Indonesia Bersiap Operasikan Kereta Tanpa Rel
Kereta api tanpa rel ini dapat disebut sebagai trem autonomous.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan saat ini Indonesia tengah bersiap mengoperasikan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau kereta api tanpa rel yang tidak menggunakan pengemudi. Budi menilai pengunaan kereta tanpa rel tersebut sebagai upaya mengambil lompatan dalam penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Indonesia mempersiapkan diri dalam tren elektrifikasi kendaraan dengan peraturan presiden percepatan kendaraan listrik berbasis batu baterai,” kata Budi dalam webinar FGD Indentifikasi Penyelenggaraan ART di Indonesia, Selasa (27/4).
Budi menilai, kereta api tanpa rel tersebut berpotensi diterapkan di Indonesia dan dapat disebut sebagai trem autonomous. Dia mengatakan, transportasi tersebut merupakan inovasi moda transportasi publik yang menggunakan karakter kereta LRT dan BRT.
“Trem autonomous merupakan moda berbentuk LRT tapi tidak beroperasi menggunakan rel. Tapi pakai ban yang dipandu oleh lintasan,” ujar Budi.
Terkait hal tersebut, Budi mengatakan perlu didukung pelaksanaan kesiapan regulasi dan aturan seperti elektrifikasi. Selanjutnya juga sistem operasi secara teknis, pembiayaan manajemen risiko, peta jalan, penyediaan infrastruktur pengisian daya listrik.
“Ini semua harus diharmonisasi lintas kementerian. Paling tidak ada enak lembaga PUPR, ATR, Kemenhub, ESDM, Kominfo, pemerintah daerah, dan kepolisian,” ujar Budi.
Budi memastikan, Indonesia siap menyambut otomatisasi kendaraan. Budi mengatakan, uji coba juga dilakukan di daerah dan ada investor yang berkenan sehingga dapat terus diproses persiapannya.
“Kami membuat pilot project di Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Kami upayakan kerja sama dengan ITB, Udayana, ITS memotret kajian teknis sehingga memberikan gambaran jelas upaya yang dilakukan dna akan ditindaklanjuti,” jelas Budi.
Sementara itu, Direktur NCSTT Institut Teknologi Bandung (ITB) Sigit Puji Santosa mengatakan dalam pelaksanannya nanti salah satu yang paling penting untuk mendukung operasional kereta api tanpa rel tersebut yakni badan pengelola. Sigit menegaskan, badan pengelola harus dibentuk agar memudahkan dalam pengaturannya.
“Di badan pengelola juga ada perlindungan teknologi karena sangat bergantung sistem jaringan di Indonesia,” jelas Sigit.
Selain itu juga, management rekayasa lalu lintas juga harus ditentukan. Sigit mengatakan, batas kecepatan dan alur penumpang dalam operasional trem autonomous tersebut juga harus disusun.
“Kami mendapatkan referensi detil itu regulasi ART yang ada di Cina dan beberapa lokasi term dari Belanda,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit menegaskan, badan otorita untuk moda transportasi kereta api juga harus dibentuk. Sebab saat ini, hanya moda transportasi kereta api yang belum memiliki badan otorita.