Wapres Harap Pandemi tak Surutkan Semangat Menambah Ilmu
Semangat menambah ilmu dan memperoleh pendidikan terus ditingkatkan/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat anak bangsa untuk menambah ilmu pengetahuan dan memperoleh pendidikan. Hal itu disampaikan Ma'ruf berkaitan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Ahad (2/5) hari ini di masa pandemi Covid-19.
"Saya berpesan agar pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kita untuk menambah ilmu dan memperoleh pendidikan," ujar Ma'ruf dikutip dari akun instagramnya @kyai_marufamin.
Ia mengatakan, pendidikan merupakan elemen penting untuk melahirkan generasi yang unggul, cerdas dan berkarakter untuk Indonesia hebat di masa depan. Karena itu, ia berharap semangat menambah ilmu dan memperoleh pendidikan terus ditingkatkan demi kemajuan bangsa.
"Mari kita jadikan setiap tempat sebagai sekolah dam jadikan setiap orang sebagai guru, Selamat Hardiknas," kata Kiai Ma'ruf.
Sebelumnya pada upacara peringatan Hardiknas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menjadi refleksi atas hal-hal yang sudah dikerjakan dengan baik maupun sesuatu yang perlu diperbaiki.
Sebab, dia tidak menampik masih banyak tantangan yang dihadapi dalam memajukan pendidikan, selain pandemi Covid-19. Kemendikbudristek akan terus memperbaiki pendidikan di Indonesia dengan transformasi melalui terobosan merdeka belajar.
Menurutnya, program Merdeka Belajar akan terus berlanjut dengan terobosan-terobosan lainnya. Sampai saat ini, sudah ada 10 episode yang diluncurkan dalam program Merdeka Belajar.
"10 episode Merdeka Belajar telah diluncurkan dan akan masih banyak lagi terobosan-terobosan merdeka belajar yang akan kita lakukan," ujar Nadiem dalam sambutannya pada upacara Hari Pendidikan Nasional 2021, Ahad (2/5).
Setidaknya, Nadiem menyebut empat upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan program merdeka belajar. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga, perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.