In Picture: Peningkatan Kasus Covid-19 Nasional

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari.

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan "Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami" di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021).


Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler