In Picture: Peningkatan Kasus Covid-19 Nasional
Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan "Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami" di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021).
Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler