Aparat Diminta Tegas pada Pemudik yang Nekat Pulang Kampung
Kita patuhi larangan ini minimal bisa menekan pertambahan paparan covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 Mei 2020 besok. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, mengingatkan aparat yang bertugas di titik penyekatan untuk menindak tegas masyarakat yang nekat untuk mudik.
"Salah satu indikator keberhasilan penekanan covid-19 di masa liburan ini adalah bagaimana pemerintah daerah tujuan mudik bersama aparat polisi dan TNI untuk menegakkan aturan kewibawaan ini dengan bertindak tegas, begitu dilarang ya tidak boleh mudik," kata Rahmad kepada Republika, Rabu (5/5).
Dirinya mendorong agar aparat secara tegas meminta pemudik untuk memutar balik apabila ditemukan adanya pemudik yang melewati jalur tikus. Dengan demikian ia meyakini paparan covid-19 varian baru bisa ditekan.
"Terhadap pemberlakuan larangan mudik yang mulai berlaku besok saya mengimbau aturan ini kita patuhi bersama buat kita semua, kita harus percaya bila kita patuhi atas larangan ini minimal bisa menekan pertambahan paparan covid-19 di masa liburan lebaran ini," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan juga mengimbau kepada siapapun dalam masa liburan ini untuk terus bersabar tidak keluar rumah bila tidak perlu. Protokol kesehatan juga diharapkan tetap diterapkan secara disiplin.
"Dan terakhir tentu peran masyarakat sangat membantu kerjasamanya untuk bisa menekan kasus baru, baik pemerintah desa dengan jogo tonggo, atau kampung tangguh maupun yang lain peran pemerintah daerah sampai RT RW akan sangat efektif menjaga wilayahnya dari para pemudik untuk bisa diurungkan balik kampung," jelasnya.