Satgas Sigrak Yogyakarta Temukan Kasus KDRT Meningkat
Terdapat tiga faktor utama yang disebut menjadi penyebab terjadinya kekerasan.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Temuan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta selama dua tahun terakhir mengalami kenaikan, dan pemerintah daerah setempat menyatakan hal itu disebabkan oleh semakin aktifnya Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan dalam melaksanakan tugas.
"Kami justru mengapresiasi Satgas Sigrak (Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang sangat aktif bergerak di masyarakat sehingga kerja keras mereka otomatis meningkatkan temuan kasus kekerasan dalam rumah tangga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu (5/5).
Pada 2019, terdapat 139 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Yogyakarta dan jumlahnya meningkat menjadi 145 kasus pada 2020, dengan 39 kasus di antaranya menimpa anak.
Pada Mei tahun ini, lanjut Edy, juga menunjukkan kenaikan kasus bila dibanding bulan sebelumnya. Terdapat tiga faktor utama yang disebut menjadi penyebab terjadinya kekerasan yaitu karakter pelaku, faktor ekonomi, dan orang lain.
Meskipun mengalami kenaikan kasus, namun Edy berharap tidak ada fenomena gunung es pada kasus kekerasan dalam rumah tangga di Yogyakarta. "Kasus yang menjadi temuan tahun ini diharapkan menunjukkan volume yang sebenarnya terjadi di lapangan," katanya.
Khusus untuk kasus kekerasan pada anak selama masa pandemi COVID-19, Edy mengatakan, juga terjadi pergeseran yaitu banyak dilakukan oleh anggota keluarga terdekat dari sebelumnya terjadi di sekolah. "Mungkin karena setiap hari seluruh anggota keluarga bertemu dan begitu ada masalah yang terjadi, maka yang menjadi sasaran adalah anak. Paling banyak terjadi kekerasan psikis," katanya.
Tingkat perceraian selama pandemi, lanjut Edy, juga cukup banyak yaitu sekitar 600 kasus sepanjang 2020. Guna menekan agar kasus kekerasan tidak semakin meningkat, Kota Yogakarta saat ini mengaktifkan kembali Mitra Keluarga yang ada di kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peran keluarga yang baik dan tidak mengutamakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
Jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara internal keluarga, maka disarankan untuk melakukan konseling di Pusat Pembelajaran Keluarga yang berada di Gedung PKK Balai Kota Yogyakarta atau ke psikolog di tiap puskesmas. "Jika sudah terjadi kekerasan, maka bisa menghubungi kami atau ke Satgas Sigrak di wilayah," katanya.