Gibran Izinkan Mudik Lokal Solo Raya

Masyarakat masih diperbolehkan untuk mudik di wilayah Solo Raya.

Dok Pemkot Surakarta.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengizinkan warga yang akan mudik lokal di wilayah eks Keresidenan Surakarta selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Sementara itu, untuk warga dari luar Kota Solo Raya wajib membawa syarat wajib, yakni surat izin keluar masuk (SIKM) setiap melakukan perjalanan ke Kota Solo.


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler