Gibran Izinkan Mudik Lokal Solo Raya
Masyarakat masih diperbolehkan untuk mudik di wilayah Solo Raya.
Dok Pemkot Surakarta.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengizinkan warga yang akan mudik lokal di wilayah eks Keresidenan Surakarta selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Sementara itu, untuk warga dari luar Kota Solo Raya wajib membawa syarat wajib, yakni surat izin keluar masuk (SIKM) setiap melakukan perjalanan ke Kota Solo.
Video Editor | Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler