Sidebar

Inilah Negara dengan Pertumbuhan Keuangan Syariah Kondusif

Friday, 28 May 2021 09:21 WIB
Inilah Negara dengan Pertumbuhan Keuangan Syariah Kondusif

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) adalah negara-negara yurisdiksi terkemuka dunia untuk perusahaan fintech Islam. Hal ini menurut Laporan Fintech Islam Global 2021 dari Dinar Standard and Elipses.

Baca Juga


Dilansir di Salaam Gateway, Jumat (28/5), laporan tersebut mempelajari 64 negara untuk Indeks Fintech Islamic Global yang mewakili yurisdiksi paling kondusif untuk pertumbuhan keuangan Islam dan ekosistemnya. Indeks terdiri dari 32 indikator di lima kategori berbeda untuk setiap negara: bakat, regulasi, infrastruktur, pasar dan ekosistem, serta modal.

Ini kemudian dibobot untuk sampai pada skor keseluruhan, dengan pembobotan yang lebih berat diberikan kepada pasar fintech Islam dan kategori ekosistem sebagai yang paling menunjukkan kondusivitas suatu negara saat ini untuk sektor tersebut.

Malaysia mendapat skor keseluruhan 87 dan berada di posisi paling tinggi, sedangkan di di posisi kedua terdapat Arab Saudi dengan skor 76, dan Uni Emirat Arab dengan skor 70. Keberhasilan Malaysia berasal dari lingkungan hukum dan peraturan yang mendukung, pasar yang kuat untuk layanan keuangan Islam, dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Ukuran pasar sektor fintech Islam Malaysia adalah 3 miliar dolar AS pada 2020 dan laporan tersebut memperkirakan akan tumbuh menjadi 8,5 miliar dolar AS pada 2025. Fintech Islam Arab Saudi memiliki dukungan pemerintah dan peraturan yang kuat untuk wirausahawan dan pasar pengiriman uang keluar terbesar kedua di dunia.

Sedangkan Arab Saudi memiliki pangsa pasar terbesar di dunia untuk fintech Islam, dengan nilai transaksi 17,9 miliar dolar AS pada 2020. Laporan tersebut memperkirakan CAGR sebesar 22 persen untuk fintech Islam Arab Saudi dapat mencapai 47,5 miliar dolar AS pada 2025.

UEA memiliki lingkungan peraturan yang progresif dengan akses yang baik ke modal. Laporan tersebut memperkirakan volume transaksi fintech Islami sebesar 3,7 miliar dolar AS pada 2020 dan memperkirakannya akan mencapai 11 miliar dolar AS pada 2025 berdasarkan CAGR 24 persen.

Sebagian besar negara non-Islam berada di 20 besar, dengan Inggris berada di urutan kelima, diikuti oleh Singapura (ke-12) dan Amerika Serikat (ke-13).

 

Berita terkait

Berita Lainnya