Prabowo Jelaskan Rencana Pengadaan Alutsista

Prabowo mengatakan pemerintah masih menggodok rencana pengadaan alutsista.

Antara/Muhammad Adimaja
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat tersebut beragendakan pembahasan anggaran dan rencana pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang menelan anggaran hingga Rp1.750 triliun.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan hasil rapatnya dengan Komisi I DPR, Rabu (2/6). Prabowo mengakui dalam rapat tersebut ia diminta menjelaskan tentang rencana pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). 

Baca Juga


"Saya diminta menjelaskan tentang konsep rencana induk ke depan. Kami sudah menyusun itu, ya, kami sering bahas, banyak pertanyaan," kata Prabowo usai rapat, Rabu (2/6).

Prabowo mengatakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih menggodok rencana tersebut. Prabowo menganggap kebutuhan pengadaan alutsista saat ini mendesak.

"Sebagaimana diketahui banyak alutsista kita sudah tua, sudah saatnya memang mendesak harus diganti, kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita siap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat," ucapnya. 

Ketua umum Partai Gerindra itu tak bicara banyak saat ditanya soal rencana pengadaan alutsista melalui skema pinjaman luar negeri. "Ini sedang digodok, sedang direncanakan," imbuhnya. 

Sebelumnya, kabar pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri termuat dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024. Rancangan Perpres tersebut beredar setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan sedang menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan draf yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp 1.760 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler