Mau Putar Duit di Pasar Modal? Perhatikan Dulu Hal Ini

Biasanya investasi ini berupa pembelian saham dan surat berharga lainnya.

Cermati
Rep: cermati.com Red: cermati.com

Salah satu cara mempertahankan kekayaan atau nilai uang adalah investasi. Namun sayangnya, banyak orang tidak mengerti cara berinvestasi dengan tepat dan benar.


Hal ini memicu maraknya kasus investasi bodong di masyarakat. Pastikan kamu berinvestasi pada instrumen atau produk maupun perusahaan yang terdaftar dan diawasi regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Bappebti, dan lainnya. 

Investasi yang dapat kamu pilih saat ini adalah di pasar modal. Biasanya investasi ini berupa pembelian saham dan surat berharga lainnya, seperti obligasi atau surat utang untuk memperoleh keuntungan. 

Saham merupakan instrumen investasi paling populer di pasar modal. Investasi saham adalah kegiatan penanaman modal berupa pembelian saham (surat berharga) perusahaan. Jadi dengan membeli saham perusahaan, kamu menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Selain saham, produk investasi di pasar modal yakni, reksadana dan obligasi. Reksadana adalah suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah mendapat izin dari OJK. 

Sedangkan obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan. Surat utang ini dapat diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi maupun negara atau pemerintah.

Baca Juga: Investasi Kripto vs Saham, Mana yang Lebih Menguntungkan?

 

Self Regulatory Organization 

Bursa efek Indonesia via br-online.co

Bagian ini merupakan pusat dari kegiatan investasi di pasar modal. Alasannya, self regulatory organization berisi pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan permodalan di dalam pasar yang menyimpan dana masyarakat.

Aturan-aturan mengenai pasar modal pun kerap dibuat di bagian ini. Yang mesti diingat, self regulatory organization di pasar modal tidak hanya satu, melainkan ada tiga jenisnya.

1. Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diibaratkan sebagai event organizer dalam kegiatan permodalan di pasar modal. BEI menyediakan sistem dan sarana untuk penyelenggaraan pasar modal.

Sebagai contoh, BEI menyediakan wadah untuk bertemunya pelaku pasar modal di gedung BEI. Di sini, pelaku pasar modal dapat memperdagangkan efek dan sahamnya.

2. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Pasar modal tidak sebatas pada produk saham saja, namun juga menyangkut kliring maupun bursa. Sama seperti BEI yang menjadi penyelenggara kegiatan permodalan efek dan saham, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjadi penyelenggara jasa kliring di negeri ini. KPEI juga menyediakan layanan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

3. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Pernah mendengar dengan istilah bank kustodian? Itu bukanlah nama, melainkan jenis bank yang mengelola berbagai tipe investasi. Bank kustodian bersifat sebagai pengelola dana yang merupakan investasi titipan masyarakat.

Kegiatan untuk investasinya sendiri dilakukan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Secara sederhana, KSEI merupakan pemain caturnya, sedangkan bank kustodian menjadi bidak-bidak caturnya.

Pelaku Pasar Modal

Para Pelaku Pasar Modal via voanews.com

Sama seperti pasar konvensional yang memiliki penjual dan pembeli, dalam kegiatan investasi di pasar modal pun terdapat dua pihak tersebut. Merekalah yang disebut sebagai pelaku pasar.

1. Emiten

Penjual di dalam pasar modal dikenal sebagai emiten. Emiten disebut juga perusahaan tercatat di BEI(perusahaan yang menjual sahamnya ke publik).

Setiap emiten punya kode saham masing-masing. Selalu terdiri dari empat huruf. Emiten juga bisa menerbitkan obligasi atau surat utang untuk mendapatkan pendanaan. 

2. Investor

Jika emiten berperan sebagai penjual di pasar modal, pembelinya dikenal dengan sebutan investor. Banyak orang menyebutnya sebagai pemodal.

Sebab pihak inilah yang memiliki dana untuk membeli efek yang dijual perusahaan. Investor tidak selalu perorangan atau individu, tetapi juga bisa badan atau perusahaan. Ada investor domestik maupun asing.

Baca Juga: Minimalisir Risiko Investasi Saham dengan Strategi Value Investing, Begini Maksudnya

Peran Perusahaan Efek

Menjadi Perantara Perdagangan Efek via timhannanlaw.com

Dalam organisasi penyelenggara, ada yang bertugas melakukan kegiatan langsung permodalan. Di sinilah peran perusahaan efek pada pasar modal.

Perusahaan efek atas izin dari regulator memiliki kuasa untuk menjalankan kegiatan usaha di pasar modal. Posisinya pun beragam, seperti berikut ini.

1. Perantara Pedagang Efek

Dikenal sebagai broker atau dealer. Fungsinya melakukan jual-beli efek untuk kepentingan diri sendiri maupun atas pihak lain.

2. Penjaminan Emisi Efek

Apabila broker melakukan jual-beli dengan kuasa penuh dari dirinya, penjaminan emisi efek hanya menjadi pihak yang ditugaskan, bukan atas kesadaran sendiri.

Penjaminan emisi efek terlebih dahulu harus mendapatkan izin untuk menerbitkan ataupun menjual efek dari pihak lain. Mereka juga harus memastikan efek tersebut terjual dalam penawaran umum di lantai bursa.

3. Manajer Investasi

Dari ketiga jenis perusahaan efek, manajer investasi menjadi yang paling terkenal. Manajer investasi tidak menerbitkan atau menjual efek, melainkan hanya mengelola dana dari pelaku investasi yang menjadi nasabahnya.

Lembaga Penunjang

 Salah Satu Contoh Lembaga Pemeringkat via vivanews.com

Ada empat jenis lembaga penunjang dalam pasar modal. Kedua jenis ini didasarkan wewenangnya dalam mengelola efek di pasar modal.

1. Biro Administrasi Efek

Wewenang lembaga ini berdasarkan kontrak dari emiten. Dari kontrak tersebut, Biro Administrasi Efek bertugas mencatat kepemilikan efek sekaligus pembagian hak dari efek tersebut.

2. Kustodian

Kustodian menjadi tempat penitipan efek dari investor yang menjadi nasabahnya. Pihak ini mewakili para pemodal untuk menerima bunga, dividen, atau hal lainnya dari investor, yang kemudian akan ditransaksikan kembali kepada pemodal tersebut.

3. Wali Amanat

Sama seperti kustodian, wali amanat memiliki wewenang menjadi wali dari pemegang efek. Perbedaannya, wali amanat hanya mewakili kepentingan yang bersifat utang.

4. Pemeringkat Efek

Lembaga penunjang yang satu ini memiliki wewenang untuk menilai dan memberikan peringkat kepada efek-efek di pasar modal yang bersifat utang.

Profesi Penunjang Dan Manfaat Pasar Modal 

Pasar Modal via www.blogspot.com

Meskipun mekanisme pasar modal dijalankan oleh sistem organisasi, tentunya terdapat pula profesi-profesi yang menunjang jual-beli efek tersebut, sebagai berikut:

  • Akuntan, bertugas membuat laporan keuangan audit
  • Konsultan hukum, menyediakan laporan legal audit
  • Penilai, melaporkan hasil penilaian dan mencatatnya
  • Notaris, melegalisasi dokumen-dokumen perusahaan yang bermain efek.

Diharapkan dengan mengetahui siapa saja pihak yang ada dalam pasar modal, kamu semakin mengerti betapa pasar modal dapat memberikan keuntungan dan manfaat yang tidak sedikit bagi ekonomi.

Baca Juga: Intip Bedanya Strategi Investasi Pria dan Wanita

Berikut adalah beberapa manfaat keberadaan pasar modal yang perlu kamu ketahui agar semakin yakin untuk mulai investasi.

1. Sumber Pendanaan bagi Dunia Usaha

Perusahaan tentu memiliki suntikan modal untuk mengembangkan kegiatannya menjadi lebih besar. Jadi, bukan hanya lari ke bank saja untuk mencari dana segar.

Kamu bisa melakukan aksi seperti go public atau IPO sampai menerbitkan obligasi guna memperoleh pendanaan. Hasil perolehannya dapat kamu gunakan untuk ekspansi bisnis, modal kerja, hingga membayar utang.

2. Sarana Investasi bagi Pemodal

Ketika menyadari pentingnya investasi untuk menyelamatkan nilai hartamu pada masa depan, tentu Anda membutuhkan sarana untuk menggerakkannya.

Pasar modal memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menginvestasikan uangnya dengan harapan ada nilai pengembalian yang tinggi.

3. Menciptakan Lapangan Kerja

Banyaknya berbagai kepentingan di pasar modal juga membuat pihak-pihak yang terkait di dalamnya bertambah pula, baik secara individu maupun organisasi. Hal tersebut secara tidak langsung menciptakan lapangan kerja dengan berbagai posisi menarik di pasar modal.

Investasi di Pasar Modal Lebih Menguntungkan

Kamu dapat investasi di pasar modal sekarang juga. Tidak seperti menabung di bank yang bunganya kecil, investasi di pasar modal seperti saham memberi kesempatanmu mendapatkan keuntungan besar.

Namun perlu diingat, investasi saham terkenal sebagai investasi tinggi risiko. Jadi, pastikan kamu siap dengan segala risikonya dan mampu mengelolanya dengan baik untuk menghindari kerugian. 

Baca Juga: Gaji di Bawah UMR Mau Investasi, Harus Mulai Dari Mana?

 

Lihat Artikel Asli
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Berita Terpopuler