Polisi Tangkap Belasan Preman Terduga Pelaku Pungli di Medan
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 154 ribu.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian menangkap 14 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, saat menggelar operasi premanisme dan pungutan liar, Sabtu (12/6). Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan bahwaoperasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowotentang penindakan aksi premanisme dan pungli.
"Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar," katanya.
Ia mengatakan bahwa penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, lanjut dia, akan diproses secara hukum.
"Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.
Melalui operasi premanisme dan pungli itu,dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.