Kasus Positif Covid-19 di Bantul Melonjak 18.144 Orang
Terjadi penambahan sebanyak 302 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu (23/6) melonjak menjadi 18.144 orang. Hal ini setelah terjadi penambahan sebanyak 302 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul dalam keterangan resmi, menyatakan, tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Jetis 57 orang, disusul Banguntapan 51 orang, Imogiri 40 orang, Sewon 26 orang, serta Pandak 20 orang, dan Bantul juga 20 orang. Selanjutnya dari Srandakan 19 orang, Kretek 18 orang, Kasihan 17 orang, dan Pleret 10 orang, kemudian dari Bambanglipuro delapan orang, Sanden enam orang, dan Pajangan juga enam orang. Sisanya dari Pundong dua orang, serta Sedayu dua orang.
Meski demikian dalam periode tersebut terdapat pasien Covid-19 sembuh berjumlah 95 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Kasihan 22 orang, Sewon 12 orang, Sedayu 10 orang, Banguntapan sembilan orang, serta dari Kretek, Jetis, dan Imogiri masing-masing delapan orang. Kemudian dari Pajangan lima orang, Bantul empat orang, Pleret empat orang, Srandakan dua orang, sisanya dari Sanden, Pandak, dan Bambanglipuro masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari Covid-19 di Bantul berjumlah 14.751 orang.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal pada Rabu tercacat empat orang dari Kecamatan Srandakan, Pandak, Banguntapan, dan Kasihan. Sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 433 orang.
Dengan perkembangan kasus harian itu, maka pasien Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan dokter di beberapa rumah sakit rujukan per hari Rabu (23/6) berjumlah 2.960 orang. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap masyarakat sadar akan bahaya Covid-19, sehingga lebih taat protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
"Gubernur menyampaikan bahwa lockdown merupakan pilihan terpahit jika tidak ada cara lain menghentikan Covid-19, karena perlunya kedisiplinan menjaga protokol kesehatan, termasuk juga membatasi kerumunan dalam hajatan dan kegiatan sosial maupun hiburan," katanya.