Kementerian Haji Saudi Kirim Notifikasi ke 20 Persen Jamaah
IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mulai mengirimkan pesan notifikasi kepada calon jamaah haji yang terdaftar. Kelompok pendaftar berusia antara 41 dan 50 tahun menjadi yang pertama untuk mendapatkan pesan izin haji ini.
Jumlah calon jamaah haji yang terdaftar mencapai 558.270 orang. Pendaftar berusia 41-50 tahun mencakup 20 persen dari calon jamaah yang disetujui.
Nominasi elektronik akan dibatalkan jika mereka gagal menyelesaikan prosedur, dalam waktu yang ditentukan untuk setiap grup.
Dilansir di Arab News, Ahad (27/6), jika terjadi pembatalan, situs web Kementerian Haji secara elektronik akan menominasikan salah satu dari 550.000 orang yang telah terdaftar sebelumnya.
Proses ini akan terus berlanjut untuk memenuhi kuota kelompok usia yang tersisa, termasuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun, yang jumlahnya kurang dari 3 persen dari jumlah total yang terdaftar.
Kementerian Haji memilih Jumat (25/6) tengah malam sebagai batas waktu penyelesaian prosedur pendaftaran untuk orang berusia antara 51 dan 65 tahun.
Orang-orang dari kelompok usia ini menerima pesan yang meminta mereka menyelesaikan prosedur pendaftaran, memilih paket yang diinginkan, serta meninjau syarat dan ketentuan. Mereka diminta membayar paket haji yang telah ditentukan dalam waktu 10 jam, setelah mereka resmi dinyatakan memenuhi semua persyaratan.
Adapun proses yang mereka jalani ini adalah menentukan kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni calon jamaah dan agen, mengeluarkan kartu identitas untuk jamaah, serta memberikan peziarah gelang hijau berisi informasi mereka dan alamat maupun nomor telepon di tempat-tempat suci.
Di samping itu, mereka juga menginformasikan dokter laki-laki dan mini-klinik yang didedikasikan untuk jamaah pria, maupun dokter wanita dan klinik mini yang didedikasikan untuk jamaah haji wanita.
Kementerian juga disebut akan menyediakan pemandu yang telah disertifikasi oleh pihak berwenang dan pemandu lain untuk Jembatan Jamarat. Mereka akan menemani jamaah selama periode yang ditentukan dalam jadwal.
Selain itu, otoritas terkait akan menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk pembersihan, pelayanan dan keamanan di area perumahan yang disediakan untuk haji.
Pemerintah akan mengadopsi sistem transportasi shuttle bus yang akan membawa jamaah haji dari stasiun penyambutan di tempat-tempat suci. Bus ini pula yang bertanggung jawab mengantar jamaah melakukan ritual melakukan tawaf kedatangan di Masjidil Haram, Gunung Arafat, Muzdalifah, tiga hari Idul Fitri di Mina dan diakhiri dengan Tawaf Al Ifada.
Di antara persyaratan yang paling signifikan mengenai jamaah haji adalah komitmen mereka untuk membayar penuh paket yang diinginkan. Selain itu juga kepatuhan mereka pada slot waktu yang ditentukan oleh agen untuk lempar jumrah.
Untuk tahun ini, anak-anak tidak akan diizinkan menemani jamaah haji, maupun mereka yang tidak termasuk dalam paket layanan.
Adapun pembatalan pelaksanaan haji harus dilakukan melalui e-portal jamaah. Sesuai kebijakan, pembatalan akan dikenakan potongan hingga 100 persen jika dilakukan setelah tanggal 10 Juli 2021 yang bertepatan dengan akhir bulan 11 Hijriah, serta 40 persen dari total harga akan dipotong jika pemohon membatalkan sebelum 3 Juli.
Jika seorang calon jamaah dinyatakan positif terkena virus Covid-19, mereka berhak atas pengembalian dana penuh namun tidak termasuk biaya transfer bank.