Aktivitas Vulkanis Tinggi, Merapi Masih Siaga
Gunung Merapi masih mengeluarkan aktivitas vulkanis cukup tinggi.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi masih mengeluarkan aktivitas vulkanis cukup tinggi, salah satunya berupa guguran awan panas. Bahkan, akhir pekan lalu terjadi guguran awan panas dengan jarak luncur maksimal 3.000 meter ke arah tenggara.
Guguran awan panas terjadi tiga kali yang tercatat di seismogram memiliki amplitudo 75 milimeter dan durasi 61, 132 dan 245 detik. Akibat aktivitas tersebut, teramati kolom asap setinggi kurang lebih 1.000 meter di atas puncak.
Aktivitas ini menyebabkan terjadi hujan abu di beberapa wilayah sektor tenggara Gunung Merapi. Selama periode pengamatan 18-24 Juni 2021, guguran awan panas terjadi 17 kali dengan jarak luncur maksimal 2.500 meter ke arah barat daya.
Terjadi pula lima kali guguran dengan jarak luncur maksimal 1.400 ke arah tenggara. Selain awan panas, terjadi guguran lava pijar 206 kali dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter ke arah barat daya dan 600 meter ke arah tenggara.
Kondisi ini membuat Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menambahkan potensi bahaya berupa lava dan awan panas sektor tenggara-barat daya. Potensi bahaya sejauh tiga kilometer ke arah Sungai Woro.
Ini menambah rekomendasi potensi bahaya sebelumnya. Sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Lontaran material bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer.
"Aktivitas vulkanis Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat siaga," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, dikuti Ahad (27/6).
Kepada Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten masih diminta melakukan upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman erupsi. Sedangkan, masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
Hanik turut meminta masyarakat mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Penambangan di alur sungai-sungai berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga masih rekomendasikan untuk dihentikan.
"Pelaku wisata untuk tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak. Jika terjadi perubahan aktivitas signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.