Wiku: Masyarakat Petakan Risiko Aktivitas untuk Tekan Covid
Aspek pemetaaan risiko aktivitas masyarakat, yaitu lokasi, kedekatan, dan lama waktu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk memetakan risiko aktivitas dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah demi menekan kasus Covid-19. Terdapat tiga aspek dalam memetakan risiko aktivitas masyarakat, yaitu lokasi, kedekatan, dan lama waktu berlangsungnya.
"Perlu diperhatikan, upaya pencegahan harus dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota keluarga, untuk saling melindungi satu sama lain sehingga penularan di tingkatan keluarga dapat dihindari," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof drh Wiku Adisasmito, MSc Ph.D dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/6).
Terdapat juga kategorisasi WHO mengenai panduan pemetaan aktivitas, yakni risiko lebih tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah. Dia mengatakan, kegiatan yang masuk ke dalam kategori risiko lebih tinggi jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan meliputi kontak fisik seperti berjabat tangan, makan di dalam ruangan tertutup, dan menghadiri atau melakukan aktivitas di tempat ramai.
Kemudian, kegiatan dalam kategori risiko sedang jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berkunjung ke kediaman orang lain, berkumpul dengan banyak orang di luar ruangan, mengunjungi rumah sakit/dokter, dan berkunjung ke fasilitas publik serta menggunakan transportasi umum. Sedangkan kegiatan yang masuk ke dalam risiko rendah jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berdiam diri di rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga jarak.
"Aktivitas masyarakat yang berisiko ini harus segera ditekan sekarang juga dan warga juga harus mengingatkan orang lain, dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat agar risiko penularan Covid-19 dapat diminimalisir," kata Prof Wiku.
Ia juga menyampaikan, partisipasi masyarakat dalam membantu mengendalikan laju penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan mendukung efektivitas PPKM Mikro melalui Posko sebagai pengendali Covid-19 setempat. Khusus untuk daerah-daerah kontributor kasus tertinggi nasional berturut-turut seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusinya dalam menekan jumlah kasus yang muncul, sehingga dapat berdampak pada pengendalian kasus di tingkat nasional.
Selain itu, masyarakat juga harus disiplin dan bertanggung jawab dengan aturan yang sudah ditetapkan khususnya terhadap skenario pengendalian yang ditegakkan oleh unsur masyarakat terdasar, yaitu Ketua RW dan Ketua RT yang dibantu oleh anggota PKK, Kader, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna. "Dengan kedisiplinan ini, maka masyarakat telah melindungi orang-orang terdekatnya serta komunitas di lingkungannya dari penularan Covid-19," kata Wiku.
Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk bersikap suportif, khususnya dalam upaya testing dan tracing massal dengan melaporkan secara transparan setiap kasus positif yang ada, serta bersedia bekerja sama dalam pelacakan kontak erat mulai dari tahapan penilaian risiko sampai rujukan upaya isolasi atau perawatan jika dibutuhkan. "Selain itu, masyarakat juga harus bersikap komunikatif dengan aparat di tingkatan desa yaitu Puskesmas tingkat kelurahan terkait pemantauan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri maupun saat perawatan agar peluang kesembuhan semakin tinggi," katanya.
Ia mengatakan, jika fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan kurang memadai maka komunikasi yang baik harus juga terjalin dengan aparat di tingkat kecamatan baik Puskesmas atau RSUD yang ada. Pemerintah sangat mengapresiasi pihak desa/kelurahan dan masyarakat yang mendukung penuh kebijakan yang pemerintah ambil.
"Terima kasih telah membantu meringankan beban banyak orang baik pemerintah, rumah sakit, serta tenaga kesehatan. Perlu diingat, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengendalikan pandemi Covid-19, dibutuhkan perjuangan dan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat guna mengendalikan pandemi di tingkat komunitas," kata Wiku.