Polda Jabar Siap Tindak Penimbun Tabung Oksigen

Polda Jabar tengah lakukan pendataan terhadap agen dan distributor isi ulang oksigen.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja melakukan proses isi ulang tabung oksigen di agen isi ulang oksigen, Jalan A H Nasution, Arcamanik, Kota Bandung.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat memastikan akan memproses hukum para agen maupun distributor yang sengaja menimbun tabung maupun cairan oksigen untuk mendapat keuntungan saat terjadinya lonjakan Covid-19.


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh agen dan distributor tabung dan isi ulang oksigen guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler