Polda Jabar Siap Tindak Penimbun Tabung Oksigen
Polda Jabar tengah lakukan pendataan terhadap agen dan distributor isi ulang oksigen.
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat memastikan akan memproses hukum para agen maupun distributor yang sengaja menimbun tabung maupun cairan oksigen untuk mendapat keuntungan saat terjadinya lonjakan Covid-19.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh agen dan distributor tabung dan isi ulang oksigen guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler