MUI: Haram Timbun Oksigen
Kaum Muslimin diimbau untuk sedekah oksigen, vitamin, dan bahan makanan.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan. Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh, peningkatan laju kasus Covid-19 akhir-akhir ini tampaknya memicu kenaikan permintaan atas sejumlah barang, termasuk oksigen tabung. Ia pun mengecam pihak manapun yang sengaja menimbun komoditas tersebut untuk keuntungan sebesar-besarnya....