Kelompok Sipil Desak Pemerintah Minta Maaf ke Publik
Pemerintah diminta ambil langkah luar biasa untuk menekan kegawatdaruratan pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik kembali mendesak pemerintah mengambil langkah luar biasa untuk menekan laju kegawatdaruratan pandemi Covid-19. Pemerintah juga didesak agar meminta maaf kepada publik.
"Pemerintah harus meminta maaf kepada publik atas situasi ini dan memberikan solusi bantuan konkret terhadap keluarga yang berjuang mendapatkan perawatan rumah sakit/ICU/dan layanan medis lainnya," kata perwakilan Konsorsium, Asfinawati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7)
Konsorsium juga meminta agar pemerintah mengevaluasi penanganan Covid-19 yang buruk selama ini dan segera mengambil tanggung jawab secara penuh untuk mengendalikan Covid-19 secara nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maupun UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Termasuk juga kebijakan penanganan yang terpadu antardaerah.
Pemerintah juga didesak agar menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mulai dari peralatan kesehatan hingga obat-obatan yang diperlukan masyarakat. Pemerintah juga harus hadir dalam memberikan informasi atas kabar hoaks jenis pengobatan dan penanganan Covid-19.
"Pemerintah juga harus menertibkan para spekulan yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga obat-obatan, dengan cara menyediakan dan mendistribusikan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat," tegas Asfinawati.
Hal terpenting lainnya, konsorsium meminta pemerintah menyudahi komunikasi yang mencitrakan baiknya situasi dan beralih ke komunikasi risiko yang berempati, akuntabel dan merefleksikan kegawatdaruratan di masyarakat dan fasilitas kesehatan sesungguhnya di lapangan. Sehingga dapat menumbuhkan kewaspadaan bagi masyarakat untuk taat menjalankan protokol kesehatan.