Indonesia Turun Kelas Bawah, Kemenkeu: Tak Bisa Terhindarkan
Kepala BKF Kemenkeu kondisi turun kelas karena pendapatan terjadi di banyak negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan merespon laporan Bank Dunia mengenai penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Pada laporan Bank Dunia World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Tercatat pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar, bahkan krisis kesehatan telah memberi dampak mendalam terhadap kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif hampir seluruh negara, termasuk Indonesia pada 2020. Maka demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/7).
Meski demikian, menurutnya, respons kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Febrio menuturkan pemerintah secara konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat. Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin saat pandemi," ungkapnya.
“Sehingga, di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020,” ucapnya.
Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia pada 2020 dapat mencapai 11,8 persen. Artinya, kata Febrio, program PEN pada 2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari lima juta orang dari kemiskinan.
“Program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021,” ucapnya.
Menurutnya saat ini pemerintah juga terus bekerja keras menghadapi kondisi pandemi. Adapun peningkatan kasus harian Covid-19 sejak akhir Juni direspons cepat oleh pemerintah, dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat, yakni PPKM Darurat di Jawa dan Bali selama periode 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Protokol kesehatan 5M diperkuat, kesiapan layanan kesehatan dan 3T ditingkatkan. Adapun target vaksinasi per hari terus dinaikkan secara bertahap mencapai level 1,5 juta sampai tiga juta vaksinasi per hari.
“Pemerintah juga mengantisipasi melalui penguatan program perlindungan sosial sebagai bantalan yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan,” ucapnya.
Febrio menyebut pandemi telah memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Maka itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.
“Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali,” ucapnya.
Ke depan pemerintah juga tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Adapun tujuannya agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan, kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.
Pada 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Hal ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peer G20 dan ASEAN, antara lain India minus delapan persen, Afrika Selatan minus tujuh persen, Brasil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen dan Malaysia minus 5,6 persen. Tercatat hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif pada 2020 antara lain China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen.
Sebelum pandemi, Febrio menuturkan, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Adapun langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara upper middle-income country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS pada 2019, sedikit di atas ambang batas minimal sebesar 4.046 dolar AS. Berdasarkan estimasi Bank Dunia, batas minimal bagi sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi 4.096 dolar AS.
“Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat pada 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif. Capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC) terpaksa harus kembali turun menjadi LMIC,” ungkapnya.