Komisi IX Dorong Penyuluhan Penanganan Pasien Covid-19

Perlu dirumuskan secara sederhana agar rakyat dapat merawat pasien Covid-19

Istimewa
Seorang warga penyintas Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman)  dirumahnyamenerima bantuan paket vitamin dan bahan kebutuhan pokok, di rumahnya yang berada di lingkungan kelurahan Pleburan, kecamatan semarang Selatan, jumat (25/6).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, saat ini banyak rumah sakit yang kewalahan dalam merawat pasien Covid-19. Untuk itu, ia mendorong adanya penyuluhan atau pembelajaran bagi masyarakat dalam menangani pasien Covid-19, khususnya yang bergejala ringan.


"Pemerintah (perlu) merumuskan secara sederhana bagaimana rakyat Indonesia pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani merawat pasien Covid-19,” ujar Melki lewat pesan suara yang diterima, Sabtu (10/7).

Ia mengatakan, virus Covid-19 kini tak mengenal batasan dalam menginfeksi orang-orang yang ada di lingkungan kita. Untuk itu, penanganan pertama oleh masyarakat diperlukan dalam merawat pasien Covid-19."Semua pihak harus memberikan optimisme bahwa semua pihak bisa memberikan penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi," ujar Melki.

Selain itu, ia mendorong lebih dimanfaatkannya layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Agar pasien dapat terus berkonsultasi terkait perkembangan kesehatannya selama menjalani isolasi mandiri."Sehingga tidak semua harus dirujuk rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan kita,” ujar Melki.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan dan memfasilitasi perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui telemedicine. Layanan telemedicine ini menyediakan fasilitas konsultasi dokter hingga pengiriman obat gratis.

Layanan kesehatan telemedicine ini merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun oleh pasien. Untuk tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku untuk area Jakarta.

Dengan layanan ini juga rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Paket obat gratis akan dikirimkan secara gratis pula baik untuk para pasien Covid-19 tanpa gejala sampai dengan mereka dengan gejala ringan sampai berat.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler