Korsel Berlakukan Aturan Terketat Hadapi Lonjakan Covid
Sudah enam hari berturut kasus Covid-19 di Korsel di atas 1.000.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Peraturan pembatasan sosial Covid-19 Korea Selatan (Korsel) yang paling ketat mulai berlaku pada Senin (12/7) ini. Sudah enam hari berturut-turut kasus infeksi virus Corona di Negeri Ginseng di atas 1.000.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korsel (KCDC) melaporkan 1.100 kasus infeksi baru. KCDC mengatakan 780 kasus berasal dari ibu kota Seoul dan sekitar Provinsi Incheon dan Gyeonggi.
Pemerintah Korsel menerapkan peraturan pembatasan sosial tingkat empat atau yang paling ketat di Seoul dan wilayah sekitarnya pada Senin ini. Peraturan ini meminta masyarakat tetap tinggal di rumah selama mungkin. Sekolah juga direkomendasikan hanya membuka kelas jarak jauh. Pertemuan di atas pukul 18.00 dibatasi hanya dua orang dan unjuk rasa dilarang.
Pertandingan olahraga tidak boleh ada penonton dan hotel hanya boleh mengoperasikan dua pertiga kapasitasnya. Peraturan ini melarang biosko dan konser setelah pukul 21.00.
Kelab malam dan bar juga ditutup. Tempat duduk di restoran dan cafe juga dibatasi dan setelah pukul 21.00 juga hanya boleh melayani pesan-antar.
Kantor-kantor diminta untuk menerapkan peraturan kerja yang lebih fleksibel. Bisnis disarankan mengizinkan 30 persen karyawannya bekerja jarak jauh.
Hingga saat ini Korsel melaporkan 165.344 kasus infeksi dan 2.036 kasus kematian. Sekitar 10 persen dari 52 juta penduduknya sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 sementara 30 persen sudah menerima satu dosis vaksin, sebagian besar berusia di atas 60 tahun.