DKI Alokasikan Rp 623 M untuk Bantuan Tunai PPKM Darurat

Setiap keluarga akan mendapat bantuan tunai Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Republika/Putra M. Akbar
DKI Alokasikan Rp 623 M untuk Bantuan Tunai PPKM Darurat. Sejumlah penyedia jasa servis handphone menawarkan jasanya di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa (13/7). Dampak dari ditutupnya mall karena PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah pada 3 hingga 20 Juli 2021, membuat sejumlah penyedia jasa servis handphone menawarkan jasanya di pinggir jalan sekitar PGC untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Republika/Putra M. Akbar
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sedikitnya Rp 623 miliar hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga


"Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Selasa (13/7).

Mujiyono menyebutkan angka besaran BST Covid-19 tersebut dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri. Berdasarkan perbincangannya dengan para kepala dinas itu, dia mengatakan anggaran tersebut didapat dari hasil refocusing anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Dengan jumlah tersebut, Mujiyono mengatakan setiap keluarga akan mendapat bantuan tunai Rp 600 ribu untuk dua bulan. BST akan diberikan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI.

Namun, Mujiyono belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan. Menurut dia, hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi, selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Hal itu karena kecuali dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu saja. Begitu saya tanya wilayah lain bagaimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler