PPKM Diperpanjang, Legislator: Bansos Tambah Dua Kali Lipat
Legislator mengatakan jika PPKM darurat diperpanjang Bansos ditambah dua kali lipat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, mengomentari soal wacana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Menurutnya perlu ada langkah extraordinary dari pemerintah untuk memperbesar cakupan bantuan sosial baik berupa bantuan tunai maupun bantuan pangan.
"Jumlah bantuan tidak cukup hanya Rp 300 ribu per keluarga penerima, kami meminta pemerintah bisa menambah dua kali lipatnya menjadi Rp 600 ribu minimum per keluarga penerima selama masa PPKM," kata Amir kepada Republika.co.id, Rabu (14/7)
Di satu sisi, ia menilai wacana perpanjangan PPKM Darurat menjadi 6 minggu akan menjadi alternatif dalam rangka melindungi masyarakat dari pandemi yang sekarang makin tinggi. Namun di sisi lain, wacana kebijakan tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
"Pekerja harian lepas dan pekerja informal di sektor UMKM juga paling terdampak dengan adanya pembatasan sosial, sebagai contoh misal supir transportasi yang dibayar per trayek akan kehilangan pendapatan karena turunnya jumlah penumpang dan adanya penyekatan di berbagai wilayah. Sementara kebutuhan hidup untuk keluarga jalan terus," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan. Hal tersebut karena besarnya penduduk rentan miskin yang turun kelas menjadi penduduk dibawah garis kemiskinan sangat dinamis selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu ia juga mengusulkan agar masyarakat juga diberikan insentif berupa subsidi internet bagi pelaku usaha UMKM yang memasarkan produknya lewat marketplace. "Serta subsidi ongkos kirim untuk mendorong penjualan di saat PPKM Darurat," tutur politikus politikus PPP tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan bahwa PPKM Darurat bisa diperpanjang sejauh angka kasus positif covid-19 di masyarakat masih menunjukan lonjakan yang cukup tinggi. Selain itu PPKM Darurat bisa diperpanjang jika tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga masih tinggi, dan masih tingginya angka positif berbanding dengan yang sembuh.
"Angka semacam ini tentu PPKM Darurat ini bisa diperpanjang sejauh angka-angka tadi belum mencerminkan perubahan," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan apapun opsi yang diberikan untuk mengatasi lonjakan covid-19 harus dipikirkan secara matang. Ia meyakini opsi tersebut dibuat untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
"Oleh karena itu, sebagus apapun kebijakannya sebaiknya memang dikaji lebih dalam dan kemudian dilaksanakan dengan konsisten," kata Dasco, Selasa (13/7).
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM ini. Aparat penegak hukum di lapangan juga diharapkan bertindak tegas menindak pelanggar PPKM Darurat.
"Jangan ada multitafsir saya lihat masih ada di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM ini," tuturnya.
"Kepada masyarakat kita minta jangan termakan berita hoaks soal covid dan juga secara sadar menyebarluaskannya dan akan berakibat menambah kepanikan dari masyarakat," imbuhnya.