Perwakilan Papua Kritik RUU Otsus

Perubahan 19 pasal RUU Otsus dinilai tidak mewakili kepentingan orang asli Papua.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) tak sesuai harapan. Draf RUU Otsus Papua rencananya akan dibawa ke sidang paripurna, Kamis (15/7) hari ini. Ketua Panitia Khusus Otsus Papua DPRP Thomas Sondegau mengatakan, revisi UU Nomor 21 Tahun...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler