Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Penyekatan di sembilan titik ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut untuk menekan laju mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
Petugas gabungan dari Polri dan Dishub memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Penyekatan di sembilan titik ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut untuk menekan laju mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai