Wacana Perpanjang PPKM, Legislator: Percepat Bantuan Sosial
Legislator menilai bantuan sosial penting agar masyarakat tidak lagi tertekan PPKM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberi sinyal akan memperpanjang PPKM Darurat. Anggota Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, berharap Pemerintah segera melakukan pencairan berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa tunai maupun non tunai, serta bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat ini digulirkan," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7).
Dirinya memahami bahwa pemerintah masih terus berupaya dalam menurunkan angka penularan. Sedangkan perpanjangan PPKM darurat adalah sebuah pilihan sulit yang tidak mengenakkan banyak pihak, tetapi keputusan pemerintah harus diterima dan dilaksanakan.
"Namun begitu, pemerintah juga harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya.
Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini," ujar Guspardi Senin (19/7).
Legislator asal Sumatra Barat itu menuturkan, pemerintah harus memahami bagaimana masyarakat jadi panik dan bingung memikirkan bagaimana bertahan hidup di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu percepatan pencairan bantuan untuk masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah masyarakat semakin tertekan akibat pandemi Covid-19.
Selain itu pemerintah juga harus melakukan percepatan program vaksinasi untuk masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal. Juga diperlukan akselerasi dan efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan yang tepat dan terukur.
Anggota Komisi II DPR itu mengimbau agar pemerintah tidak gonta-ganti kebijakan yang membuat masyarakat bertambah bingung. Pemerintah juga diharapkan tidak hanya berbicara lugas soal sanksi kepada pelanggar PPKM darurat.
"Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat. Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya pikir rakyat akan taat dan disiplin jika penegakan disiplin PPKM darurat di lakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan sosialisasi menyeluruh dan massif," ungkapnya.
"Ciptakanlah suasana publik yang nyaman, tenang dan kondusif dalam menertibkan masyarakat dengan perpanjangan masa PPKM darurat ini," imbuhnya.