Jika Kasus Turun, Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat

Presiden RI Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Edi Yusuf/Republika
Spaduk berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.


Namun, Jokowi mengatakan, jika mengalami penurunan jumlah kasus aktif Covid-19, maka terhitung sejak tanggal 26 Juli akan diberlakukan pelonggaran atau relaksasi PPKM Darurat secara bertahap.

Jokowi menambahkan, bila PPKM dilonggarkan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik bagi pasar tradisional, toko, pedagang kaki lima serta mobilitas masyarakat.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler