Perpanjangan PPKM Dinilai Belum Berdampak Signifikan

Berdasarka laporan harian angka orang-orang yang terpapar Covid-19 masih fluktuatif.

Edi Yusuf/Republika
Di saat PPKM level 4, Satpol PP Jawa Barat dan petugas Dishub melakukan edukasi protokol kesehatan (prokes) di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung, Ahad (1/8). Kegiatan simpatik tersebut bekerjasama dengan Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung, sebagai salah satu upaya mengingatkan warga agar tetap menjaga prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai penerapan PPKM level 4 dan level 3 yang penerapannya berlangsung sejak 26 Juli 2021 lalu belum berdampak signifikan terhadap penurunan orang yang terpapar Covid-19. Ia mengatakan, berdasarkan laporan harian yang dipublikasikan, terlihat angka orang-orang yang terpapar Covid-19 masih fluktuatif.

"Tetapi kisaran naik turunnya itu hanya antara 1.000 sampai 1.200 orang per hari, jadi tetap saja bahwa kita memahami belum ada penurunan signifikan," ujarnya.

Saleh menambahkan, begitu juga dengan jumlah orang yang dirawat di rumah sakit dan meninggal yang terpantau masih cukup banyak. Oleh karena itu ia memandang PPKM level 4 dan level 3 yang diterapkan oleh pemerintah saat ini masih perlu dievaluasi lebih dalam dan lebih serius lagi.

"Apalagi besok tanggal 2 Agustus PPKM tersebut masa berlakunya sudah habis ya. Jadi apakah itu nanti akan diperpanjang atau tidak diperpanjang tentu itu adalah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," ucapnya.

Kendati demikian ia menduga PPKM berlevel cenderung akan tetap diperpanjang oleh pemerintah. Hanya saja di sejumlah daerah akan mengalami perubahan.

"Mungkin ada pergeseran-pergeseran antara angka saja PPKM level 4 mungkin turun jadi PPKM level 3 atau sebaliknya di tempat yang zona merah dan orange itu bisa naik dari 3 menjadi level 4 misalnya seperti itu. Jadi pada intinya PPKM ini lebih besar peluangnya diperpanjang oleh pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler