Sidebar

Penyempurnaan Haji Umroh di Surat Al Baqarah Menurut Hamka  

Sunday, 01 Aug 2021 19:00 WIB
Haji dan umroh merupakan ibadah lengkap dengan syarat dan rukunnya. Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ibadah haji telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim. Syariat ini difirmankan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 196. 

Baca Juga


وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ "Dan sempurnakanlah haji dan umroh itu karena Allah......"

Prof Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) mengatakan, awal ayat 196 dengan menyebut "sempurnakanlah." 

Ini berbeda dengan perintah puasa yang ditentukan bulannya, yaitu Ramadhan, bulan turunnya Alquran. 

Dan ibadah haji telah ada sejak Nabi lbrahim AS, sehingga walaupun dalam suasana yang demikian hebat pertentangan Tauhid dengan yang masih musyrik, namun haji itu tetap dikerjakan seluruh suku-suku Arab.  

"Sebab itu maka dengan kata (sempurnakanlah)". Maka syariat Muhammad SAW tinggal mengakui dan menyempurnakan saja," tulis Buya Hamka. 

Seperti apa disempurnakan, ialah dengan jalan membersihkan niat ketika mengerjakannya, yaitu karena iktikad tauhid terhadap Allah SWT. Karena dari sebab itulah dahulu kala Ibrahim diperintah Tuhan memulai ibadah haji itu. 

Supaya dibersihkan dari pada segala tambahan-tambahan yang dibuat di belakang, sehingga telah berkacau-balau di antara pusaka lbrahim yang suci bersih dengan pemujaan kepada berhala-berhala.  Sebagaimana diketahui Rukun Haji itu adalah lima perkara sebagai berikut:

1. Berihram yaitu memasang niat seraya memakai pakaian ihrom pada miqat,yaitu tempat memulainya yang ditentukan 

2. Wuquf yaitu berhenti di Arafah 

3. Tawaf yaitu mengelilingi Kabah tujuh kali 

4. Sai yaitu lari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kalipulang pergi 

5. Tahallul yaitu mencukur rambut atau menggunting rambut setelah selesai  

"Dan di antara wukuf di Arafah itu sebagai puncak rukun, dengan tawaf dan sai itu, ialah berhenti sejenak di Masy'aril Haram (Muzdalifah) dan bermalam di Mina untuk melempar jumrah," katanya. 

Sementara umroh serupa dengan Haji, umroh tidak ada wukuf di Arafah dan melempar Jamrah di Mina. Dan waktunya pun tidak ditentukan boleh disembarang waktu. Rukun-rukun inilah yang disuruh sempurnakan dengan baik 

Menurut Sufyan as-Tsauri, menyempurnakan haji dan umroh ialah sempurnakan tujuan ke sana, dengan dicampurkan dengan tujuan lain. 

Jadi kalau menurut beliau janganlah naik haji atau umroh itu sambil jalan-jalan. Misalnya pergi ke Eropa, lalu singgah ke Makkah, karena kebetulan bertepatan dengan musim haji, sedang niat pertama bukan ke sana.  

Menurut lbnu Habil, menyempurnakan haji dan umroh artinya ialah supaya masing-masing, baik haji atau umrahnya  dengan ifrad (tersendiri) jangan dengan tamattu', jangan qiran.  

Menurut Muqatil menyempurnakan haji dan umroh ialah bersihkan, jangan campurkan yang tidak pantas bagi keduanya. Dan kata setengah ulama lagi menyempurnakan haji dan umroh ialah supaya nafkah perbelanjaan untuknyadari harta yang halal dan baik. 

Berita terkait

Berita Lainnya