Jenis dan Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Ibu hamil kini bisa menerima vaksin Covid-19, ini syaratnya.

Antara/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil di Taman Hutan Joyoboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/8/2021). Vaksinasi COVID-19 aman untuk ibu hamil guna membantu membentuk sistem kekebalan tubuh.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan melalui surat edaran No. HK.02.01/I/2007/2021 mengimbau pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi Covid-19. (Putri Hanifa/Arif Prada/Amita Putri Caesaria | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler