Pengunjung di PVJ Mal Bandung Masih Sepi
Paris Van Java (PVJ) Mal di Kota Bandung masih sepi dari pengunjung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aktivitas pengunjung di Paris Van Java (PVJ) mal di Kota Bandung masih relatif sepi pasca diperbolehkan beroperasi di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun sejumlah tenant kuliner yang buka sudah memberikan layanan dine in kepada konsumen.
"Masih sepi, tapi dengan dibuka ada ikhtiar," ujar GA Manager PVJ Bandung, Budi Santosa saat ditemui, Kamis (12/8).
Ia menuturkan, tenant-tenant yang ada pun masih sekitar 65 persen yang baru beroperasi. Budi mengatakan, pihaknya masih terus menyosialisasikan kepada tenant tentang sudah diperbolehkan beroperasi. Ia mengungkapkan, banyak karyawan yang mengeluh saat penutupan mal selama satu bulan lalu.
"Di perwal (kuota) 25 persen, kita kapasitas 35 ribu pengunjung. Baru kemarin dibawah 1.500," ujarnya.
Budi mengungkapkan, aktivitas pengunjung yang masih sepi ditengarai karena mereka masih khawatir datang ke mal. Diharapkan pada saat akhir pekan pengunjung dapat lebih meningkat.
"Nunggu kalau sudah weekend mudah-mudahan ada peningkatan. Pengunjung masih agak khawatir terutama daya beli masih kurang," katanya.
Ia mengatakan kekurangan penerapan protokol kesehatan di PVJ Mal akan segera diperbaiki. "Kekurangan akan segera diperbaiki," katanya.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap seluruh mal, pusat perbelanjaan, ritel di Kota Bandung yang sudah beroperasi. Pengecekan turut dilakukan terkait dengan implementasi kebijakan Inmendagri tentang PPKM level empat.
Ia menuturkan, beberapa diantaranya yaitu tentang keberadaan petugas di setiap pintu masuk. Pengecekan QR pada aplikasi pedulilindungi bahwa pengunjung telah divaksin.
"Di PVJ disini sudah baik namun ada beberapa hal yang kurang, kita minta untuk diperbaiki dan disini juga menyediakan vaksin gratis. Disini juga ada vaksin gratis jadi disini bisa mendapat vaksin gratis dibuka setiap harinya," katanya.
Yoris mengatakan beberapa hal yang kurang dan perlu diperbaiki yaitu harus adanya pintu masuk dan keluar. Disediakan tanda antrean saat akan memasuki mal dan tiap tenant wajib menunjukkan informasi batas kapasitas ruangan.
Ia menegaskan jika didapati mal, pusat perbelanjaan, dan ritel melanggar maka akan diinformasikan ke Pemkot Bandung. Saat ini, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan masih dalam tahap uji coba.
"Apabila ada yang kurang kita ingatkan untuk melengkapi. Kalau ada yang bandel dan juga tidak sesuai perwal, kita minta koordinasi ke wali kota agar tempat itu ditutup sementara," katanya.