Harga Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Rp 495 Ribu
Harga tertinggi tes PCR di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.
Prayogi/Republika
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 45 persen dari harga awal. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan tarif tertinggi tes PCR di pulau Jawa-Bali adalah Rp 495 ribu dan di luar pulau Jawa-Bali Rp 525 ribu.
Oleh karena itu ia menambahkan, Kemenkes mengimbau agar Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap batasan tertinggi harga tes PCR.
Video Editor | Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler