Wagub DKI: Pergantian Dirut Jakpro tak Ganggu Formula E

Wagub DKI menegaskan semua proyek yang dikerjakan Jakpro akan tetap berjalan

Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo tidak akan mengganggu penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Riza mengatakan, semua proyek yang dikerjakan Jakpro juga akan berlangsung sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga


"Tidak, insya Allah tidak akan ada masalah. Pembangunan jalan terus, kegiatan Formula E jalan terus," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/8).

Riza menjelaskan, semua kegiatan dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tetap akan berlangsung meski sekarang perusahaan tersebut dipimpin oleh Widi Amanasto yang menggantikan Dwi Wahyu Daryoto. Riza juga menegaskan bahwa semua proyek yang dikerjakan oleh Jakpro akan berlangsung dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku meski dengan nakhoda yang baru.

"Jadi, pergantian satu pimpinan itu suatu yang biasa, untuk penyegaran dan lain-lain, tidak ada hal yang luar biasa," katanya.

Seperti diketahui, PT Jakpro bertanggung jawab pada beberapa mega proyek di Ibu Kota seperti Jakarta International Stadium (JIS), ITF Sunter, hingga ajang balapan Formula E. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menerima susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris baru pada Kamis (26/8) yang merupakan hasil keputusan para pemegang saham pada sehari sebelumnya. 

Dalam susunan yang baru itu, PT Jakpro kini dipimpin oleh Direktur Bisnis Telkom Property Widi Amanasto, menggantikan Dwi Wahyu Daryoto yang menjabat Dirut sejak pertengahan 2018.

Kemudian pemegang saham juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pegembangan Bisnis Jakpro menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018 yang lalu. Sebelumnya Gunung Kartiko adalah Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.

Selain itu, terdapat pula perubahan struktur di jajaran Komisaris Jakpro.Pemegang saham menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori sebagai komisaris Jakpro yang baru menggantikan Hadi Prabowo. Adapun susunan jajaran manajemen perusahaan yang baru, menjadi:

Dewan Komisaris Jakpro

Komisaris Utama: Hamdan Zoelva

Komisaris: M. Hudori

Komisaris: Yusmada Faizal

Komisaris: Nurmansjah LubisDireksi Jakpro

Direktur Utama: Widi Amanasto

Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna

Direktur Pengembangan Bisnis : Gunung Kartiko

Direktur SDM dan Umum: M. Taufiqurrachman

Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler