Wagub DKI Targetkan Semua Sekolah Gelar PTM Awal 2022 

Mulai Senin (30/8) besok, hanya 610 sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad (29/8/2021). Menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin (30/8/2021), penjualan baju seragam sekolah dalam dua hari terakhir mengalami peningkatan hingga 30 persen.
Rep: Febryan. A   Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menargetkan semua sekolah di wilayahnya untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2022 mendatang. Mulai Senin (30/8) besok, hanya 610 sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM seiring pelonggaran pembatasan di Ibu Kota menjadi PPKM Level 3. 

Baca Juga


Ariza mengatakan, secara bertahap, ada total 1.500 sekolah yang melaksanakan PTM pada September 2021. "Kita targetkan awal tahun 2022, Januari, seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa melaksanakan PTM. Tentu dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Ariza kepada wartawan, Ahad (29/8). 

Ariz menambahkan, pelaksanaan PTM di 610 sekolah itu bakal diawasi Satgas Covid-19 yang ada tiap sekolah. Kendati demikian, ia juga meminta agar orang tua siswa mengingatkan anaknya untuk disiplin protokol kesehatan saat menuju dan sepulang sekolah. 

Surat keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 terkait PTM menyebutkan satuan pendidikan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Apabila tidak dilaksanakan, PTM di sekolah itu akan dihentikan. 

"Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan ... akan dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka," demikian bunyi salah satu poin dalam surat keputusan itu. 

Sebelumnya, Jumat (27/8), Gubernur Anies Baswedan juga menyebut, semua guru di 610 sekolah itu sudah menjalani vaksinasi. Sedangkan para siswa yang mengikuti PTM tak dibatasi apakah sudah divaksin atau belum. Sebab, seorang anak mengikuti vaksinasi atau tidak, itu adalah keputusan orang tuanya. 

Kendati demikian, lanjut Anies, pihak sekolah diwajibkan memantau absensi para siswa yang mengikuti PTM. Jika terdapat murid yang tidak hadir selama dua hari berturut-turut, petugas akan langsung mengecek ke rumahnya. 

"Apabila ada anak yang keluarganya positif (Covid-19), maka mereka tidak boleh masuk sekolah karena mereka punya kontak erat," kata Anies. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler