Pengamat Nilai Diskon Pajak Mobil tak Perlu Diperpanjang

GAIKINDO mengajukan perpanjangan periode diskon pajak 100 persen.

Tim Infografis Republika.co.id
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Rep: Eric Iskandarsjah Z Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Agustus adalah bulan terakhir penerapan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil. Artinya, bulan depan besaran relaksasi PPnBM untuk sejumlah mobil akan berkurang.

Hal ini pun mendorong Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk mengajukan perpanjangan periode diskon pajak 100 persen. Di satu sisi, Pengamat otomotif, Bebin Juana menilai perpanjangan diskon pajak sebesar 100 persen tak perlu dilakukan. Artinya, ia menilai diskon 100 persen cukup dilakukan hingga bulan ini saja.

"Jika memang bulan depan diskonya sudah dikurangi, itu merupakan hal yang wajar. Karena, mungkin pemerintah juga harus memperhatikan sektor lain yang perlu mendapat prioritas," kata Bebin kepada Republika.co.id beberapa waktu lalu.

Ia menilai, pemberian diskon pajak sebesar 100 persen dari Maret hingga Agustus merupakan hal yang patut untuk diapresiasi. Melihat pertumbuhan yang sudah mulai terjadi, maka bulan depan sudah saatnya bagi industri otomotif dan konsumen untuk kembali memberi kontribusi pendapatan bagi negara lewat PPnBM.

"Jangan jadikan industri otomotif jadi industri yang terlalu dimanja," ucapnya.

Baca Juga


Jika memang diskon pajak harus dikurangi, maka industri otomotif pun ditantang untuk melakukan sejumlah inovasi agar tetap dapat menjaga pertumbuhan penjualan.



Sebelumnya, Ketua Umum GAIKINDO,  Yohannes Nangoi sempat menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan diskon pajak tersebut. Menurutnya, berkat kebijakan itu, industri otomotif bisa terselamatkan dan bisa kembali mengalami pertumbuhan.

"Pertumbuhan penjualan pun membuat sejumlah industri mulai mencari karyawan baru. Di satu sisi, pertumbuhan penjualan mobil juga dibarengi dengan pendapatan pemerintah yang ikut naik terutama dari segi pendapatan daerah," kata Nangoi dalam webinar soal evaluasi penerapan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) beberapa waktu lalu.

Pergerakan positif dari industri otomotif di Indonesia ini pun diyakini membuat para prinsipal pabrikan untuk tetap percaya dengan Indonesia. Mengingat, beberapa prinsipal telah mewujudkan kepercayaanya dengan memilih Indonesia sebagai salah satu basis produksinya sehingga hal ini perlu untuk terus dijaga demi keberlanjutan industri otomotif di dalam negeri.

Sejumlah indikator positif itu pun membuatnya berharap agar relaksasi pajak sebesar 100 persen ini bisa diperpanjang. "Semoga gambaran soal dampak positif ini bisa membuat pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan diskon pajak hingga akhir tahun supaya industri otomotif betul-betul mengalami pemulihan dengan optimal," ujarnya.

Terkait pertumbuhan penjualan, total penjualan ritel kendaraan roda empat atau lebih selama periode Januari hingga Juni 2021 mencapai 387.873 unit. Sementara, catatan penjualan tahun lalu di periode yang sama adalah sebanyak 290.582 unit. Artinya, penjualan pada semester pertama tahun ini naik 33,5 persen.

Sementara, sepanjang Juli 2021, total penjualan berada pada level 64 ribu unit dan membuat total penjualan sepanjang Januari hingga Juli berada pada kisaran 451 ribu unit. Secara peringkat, posisi pejualan tertinggi ditempati oleh Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi dan Suzuki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler