Scarlett Johansson-Chris Evans Bakal Reuni di Film Ghosted

Scarlett Johansson sebelumnya main bareng Chris Evans di tiga film Avengers.

EPA
Aktris pemeran Black Widow, Scarlett Johansson, akan main bareng Chris Evans yang terkenal sebagai Captain America. Mereka akan beradu peran di film Ghosted yang disutradarai oleh Dexter Fletcher.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah bekerja sama di beberapa film Avengers, Scarlett Johansson dan Chris Evans akan segera reuni. Pemeran Black Widow dan Captain America itu akan beradu peran dalam film aksi petualangan romantis terbaru berjudul Ghosted.

Film Ghosted akan disutradarai oleh Dexter Fletcher yang dikenal sebagai pengarah Bohemian Rhapsody. Naskahnya ditulis oleh penulis Deadpool, Paul Wernick dan Rhett Reese.

Johansson telah bekerja sama dengan Evans pada tiga film Avengers, serta Captain America: Winter Soldier dan Civil War. Dilansir NME, Selasa (31/8), kedua aktor papan atas ini dilaporkan sedang dalam negosiasi lanjutan. Detail plot dan deretan pemain lain yang bergabung di film belum diungkap.

Baca Juga


Aktor Captain America, Chris Evans - (EPA)


Berita ini muncul beberapa pekan setelah Johansson dikonfirmasi bergabung dengan film Wes Anderson yang saat ini belum diberi judul. Di film itu, Johansson akan bergabung dengan Margot Robbie dan Tom Hanks.


Awal tahun ini, Johansson meluncurkan tindakan hukum terhadap Disney, menyusul keputusan perusahaan yang merilis Black Widow di streaming dan bioskop dalam waktu bersamaan. Gugatan yang dilayangkan pada Kamis (29/7) di Pengadilan Tinggi Los Angeles mengklaim bahwa langkah tersebut telah berdampak besar pada penjualan tiket spin-off Avengers tersebut.

Pengacara yang mewakili Johansson menuduh bahwa keputusan untuk merilis film di Disney + dan bioskop secara bersamaan merupakan pelanggaran kontrak. Keputusan untuk mengambil tindakan hukum juga terkait dengan persentase penerimaan box office Johansson atas film yang dibintanginya.

The Wall Street Journal memprediksi bahwa Johansson kehilangan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 722 miliar, akibat dari keputusan Disney ihwal perilisan film.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menerima manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel. Disney memilih untuk mengutamakan kepentingan para investor, daripada membiarkan anak perusahaannya, Marvel, untuk mematuhi kontrak," kata Johansson dalam gugatannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler