BRI Salurkan Bansos Sembako ke 10,7 Juta Penerima
BRI telah menyalurkan Rp 9,56 triliun program sembako kepada 10,7 juta keluarga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen dalam mendukung penyaluran bantuan sosial bansos) yang dicanangkan Kementerian Sosial terus dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk. Bantuan sosial disalurkan melalui program keluarga harapan (PKH) dan program sembako.
Tercatat per 23 Agustus 2021, BRI telah menyalurkan Rp 9,56 triliun program sembako kepada 10,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan PKH, BRI telah menyalurkan Rp 7,97 triliun kepada 3,7 juta keluarga. Angka penyaluran bansos yang disalurkan BRI setiap tahap penyalurannya rata-rata di atas 95 persen.
Penyaluran bansos oleh BRI dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok sesuai penugasan kota/kabupaten oleh Kementerian Sosial kepada BRI.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mencontohkan, penyaluran bantuan sosial di wilayah Pekanbaru, pada Agustus 2021, BRI Wilayah Pekanbaru telah menyalurkan bantuan program sembako kepada 73.411 KPM sedangkan PKH sebanyak 26.629 KPM. Adapun tingkat pemanfaatan bantuan sosial melalui BRI di Provinsi Riau mencapai 91,22 persen dan PKH mencapai 97,08 persen.
“BRI akan terus berupaya menyalurkan bantuan sosial dengan cepat dan tepat. Hal ini mengingat bantuan tersebut merupakan salah satu upaya stimulus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih masa pandemi seperti saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu (1/9).
Sebagaimana diketahui, masyarakat penerima bansos dapat mencairkan bantuan tersebut dengan membawa kartu sembako dan mendatangi agen e-Warong terdekat. Pada prosesnya BRI turut membantu melakukan distribusi kartu sembako dengan berkoordinasi lewat Dinas Sosial setempat.
Perseroan selalu berupaya melakukan percepatan distribusi kartu baru. Dalam hal pemilihan E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), BRI bersama dinas s kabupaten/kota memperhatikan jumlah dan sebaran KPM yang ada di daerah, mengacu pada aturan Pedoman Umum Bantuan Sosial Sembako yang mana aturan tersebut dikeluarkan pada Tahun 2020.
“BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut. Kami akan terus mendukung implementasi program-program pemerintah khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat luas,” ucapnya.
Supari juga menjelaskan, seluruh proses penyaluran bantuan sosial lewat BRI, perseroan telah mengembalikan dana bansos 100 persen kepada kas negara sesuai dengan instruksi kementerian, sehingga tidak ada dana bansos yang mengendap pada BRI.
Adapun berbagai penyaluran stimulus yang dilakukan oleh BRI (termasuk bantuan sosial) merupakan bentuk peran strategis BRI dalam implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Peran BRI terlihat dari besarnya realisasi dana bansos yang disalurkan kepada masyarakat, dalam penyaluran berbagai program stimulus tersebut juga telah dilakukan BRI secara optimal, transparan, dan cepat, didukung oleh kekuatan data, sistem dan people yang dimiliki perseroan. BRI terus berupaya membantu pemerintah dan juga masyarakat, khususnya dalam mengungkit daya beli masyarakat dan konsumsi masyarakat dalam kaitannya mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.