Mudahkan Pelanggan, PGN Hadirkan WA Bisnis Layanan Pelanggan

Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan.

Pertamina
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui Whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645. (ilustrasi)
Rep: Intan Pratiwi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui Whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645. Ini dilakukan guna memperluas akses masyarakat menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.

WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan.

“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” jelas Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz, Rabu (1/9).

Layanan WA bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa. WA bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum non pelanggan PGN.

Masyarakat umum dapat menerima informasi dari PGN seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya. Fungsi WA bisnis PGN selayaknya contact center 1 500 645 dengan mekanisme berbeda, WA bisnis tidak bisa menerima panggilan.

Jam operasional WA bisnis PGN adalah pukul 08.00-24.00 WIB. Jika ada kondisi emergency yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1 500 645.

“Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari,” ujar Faris.

Baca Juga


Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan dan termasuk permintaan informasi dapat dikatakan fluktuatif. Melalui tambahan channel komunikasi berupa WA Business dapat memitigasi peningkatan pengaduan, sehingga Pelanggan secara nyaman dan lebih personal untuk dapat melakukan permintaan informasi atau penyampaian keluhan.

Selama ini, sarana informasi pelanggan dilakukan dengan beberapa metode yaitu Call Center nomor 1 500 645, email contact.center@pgn.co.id, dan tatap muka langsung dengan datang langsung ke kantor PGN terdekat.  

“Terdapat kebijakan physical distancing sejak pandemi Covid-19 sehingga layanan tatap muka diminimalkan. WA binsis dapat menjadi solusi yang tepat antara masyarakat dengan contact center PGN  di tengah kondisi pandemi,” kata Faris.

Seluruh pertanyaan maupun aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diteruskan untuk unit terkait. Penanganan akan segera dilakukan apabila terkait kendala atau gangguan penggunaan gas bumi, maupun kerusakan yang terjadi pada infrastruktur gas bumi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler